29.3 C
Jakarta
Thursday, November 28, 2024

Keluarkan Peringatan Tegas, Bupati Kobar Minta Warga Taat Gunakan Mask

PANGKALAN BUN,KALTENGPOS.CO
Tindakan
tegas
sudah dilakukan

pemerintah
daerah
untuk
memberikan efek jera
kepada
pelanggar protocol
kesehatan.
 Bahkan
Tim
Satgas
Covid-19 Kabupaten
Kotawaringin
Barat (Kobar)
mulai
melaksanaan operasi
yustisi
penegakan Perbup
Nomor
54 Tahun 2020. Penindakan

ini
dimulai sejak
Jumat
(9/10) lalu yang dipusatkan
di
sekitar Bundaran

Pancasila
Pangkalan
Bun.

 

Para
pengendara yang
melintas
diperiksa petugas.
Bupati
Kobar Hj Nurhidayah
menegaskan,
apa
yang
dilakukan ini sebagai
upaya
tindakan tegas terhadap
mereka
yang melanggar
aturan
protokol kesehatan.

Pemeriksaan
oleh tim
gabungan
dari berbagai instansi
ini
dilakukan kepada
para
pengguna jalan secara
menyeluruh,
baik pengguna
sepeda,
sepeda motor,
mobil
dan juga truk barang.

Baca Juga :  Harga Bervariasi, Stok Beras Tersedia Cukup

 

Kegiatan
ini dilakukan sebagai
upaya
pendisiplinan
masyarakat
terhadap protocol
kesehatan. “Kami hanya ingin melindungi masyatakat, bukan untuk menyakiti, sehingga mohon kerja samanya. Kami tidak mau masyarakat terpapar virus corona, sehingga masker adalah satu upaya dalam pencegahan penularannya,” kata Nurhidayah.

 

Menurut
bupati, pemerintah
daerah
terus berupaya
menanggulangi
penyebaran
Covid-19
di Kobar. Salah satunya
dengan
menerbitkan

Perbup
Nomor 54 Tahun
2020
tentang penerapan disiplin

dan
penegakan hokum
protokol
kesehatan.
Dijelaskan
bupati, pemerintah
melalui
Satgas
Covid-19
bertindak tegas
bukanlah
untuk menghukum,
namun
sebagai upaya
untuk
melindungi masyarakat.

 

Mereka
yang terjaring
dalam
operasi ini akan didata
secara
oleh Satgas Covid-
19.
Nantinya diberi sanksi
sosial,
seperti menyapu dan

Baca Juga :  Lupa Sahur Bisa Ganggu Gula Darah, Ini Saran Ahli

memungut
sampah di Taman
Kota
Pangkalan Bun.
Satgas
juga memberikan
masker
secara gratis kepada
masyarakat
yang kedapatan

tidak
mengenakan masker.

 

“Gunakan
Masker apabila
memang
tidak ingin
mendapatkan
sanksi atau

tindakan
tegas. Petugas setiap
hari
akan menggelar
razia
di beberapa lokasi
keramaian,”
pungkasnya.

 

PANGKALAN BUN,KALTENGPOS.CO
Tindakan
tegas
sudah dilakukan

pemerintah
daerah
untuk
memberikan efek jera
kepada
pelanggar protocol
kesehatan.
 Bahkan
Tim
Satgas
Covid-19 Kabupaten
Kotawaringin
Barat (Kobar)
mulai
melaksanaan operasi
yustisi
penegakan Perbup
Nomor
54 Tahun 2020. Penindakan

ini
dimulai sejak
Jumat
(9/10) lalu yang dipusatkan
di
sekitar Bundaran

Pancasila
Pangkalan
Bun.

 

Para
pengendara yang
melintas
diperiksa petugas.
Bupati
Kobar Hj Nurhidayah
menegaskan,
apa
yang
dilakukan ini sebagai
upaya
tindakan tegas terhadap
mereka
yang melanggar
aturan
protokol kesehatan.

Pemeriksaan
oleh tim
gabungan
dari berbagai instansi
ini
dilakukan kepada
para
pengguna jalan secara
menyeluruh,
baik pengguna
sepeda,
sepeda motor,
mobil
dan juga truk barang.

Baca Juga :  Harga Bervariasi, Stok Beras Tersedia Cukup

 

Kegiatan
ini dilakukan sebagai
upaya
pendisiplinan
masyarakat
terhadap protocol
kesehatan. “Kami hanya ingin melindungi masyatakat, bukan untuk menyakiti, sehingga mohon kerja samanya. Kami tidak mau masyarakat terpapar virus corona, sehingga masker adalah satu upaya dalam pencegahan penularannya,” kata Nurhidayah.

 

Menurut
bupati, pemerintah
daerah
terus berupaya
menanggulangi
penyebaran
Covid-19
di Kobar. Salah satunya
dengan
menerbitkan

Perbup
Nomor 54 Tahun
2020
tentang penerapan disiplin

dan
penegakan hokum
protokol
kesehatan.
Dijelaskan
bupati, pemerintah
melalui
Satgas
Covid-19
bertindak tegas
bukanlah
untuk menghukum,
namun
sebagai upaya
untuk
melindungi masyarakat.

 

Mereka
yang terjaring
dalam
operasi ini akan didata
secara
oleh Satgas Covid-
19.
Nantinya diberi sanksi
sosial,
seperti menyapu dan

Baca Juga :  Lupa Sahur Bisa Ganggu Gula Darah, Ini Saran Ahli

memungut
sampah di Taman
Kota
Pangkalan Bun.
Satgas
juga memberikan
masker
secara gratis kepada
masyarakat
yang kedapatan

tidak
mengenakan masker.

 

“Gunakan
Masker apabila
memang
tidak ingin
mendapatkan
sanksi atau

tindakan
tegas. Petugas setiap
hari
akan menggelar
razia
di beberapa lokasi
keramaian,”
pungkasnya.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru