34.1 C
Jakarta
Tuesday, April 30, 2024

Pandemi Covid Hambat Kelancaran Pembenahan RTLH

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO Kepala
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi
Kalteng Leonard S Ampung mengatakan
, pemerintah provinsi
(pemprov) terus berupaya melakasanakan program pembenahan rumah tidak layak
huni (RTLH). Salah satunya melalui program bedah rumah atau bantuan stimulan
perumahan swadaya (BSPS).

Pada tahun ini Provinsi
Kalimantan Tengah mendapatkan bantuan sebesar 4.000 unit. Bantuan ini masih
jauh dari kebutuhan masyarakat Kalimantan Tengah, yang jumlah RTLH sebanyak
123.249 unit dan backlog kepemilikan sebanyak 65.725 unit.

“Bedah rumah adalah
bantuan pemerintah bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) untuk mendorong
dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas  rumah dan pembangunan baru rumah beserta
PSU,” katanya kepada Kalteng Pos, Selasa (6/10).

Baca Juga :  Basmi Hama Jagung dengan Gerdal Serentak

Selain itu, lingkup kegiatan
bedah rumah di antaranya adalah peningkatan kualitas rumah swadaya dengan
perbaikan kondisi RTLH yang memenuhi persyaratan rumah layak huni terutama segi
keselamatan bangunan (kualitas konstruksi), luasan bangunan dan sanitasi.

Dijelaskan, proses penyaluran
bantuan BSPS kepada masyarakat adalah jika pengiriman bahan 1 tahap, maka
pembayaran tahap 1 sebesar 75 persen  dan
tahap 2 sebesar 25 persen dengan ketentuan tahap 1 dibayar setelah pengiriman
bahan bangunan dilakukan 100 persen.

“Progress realisasi kegiatan
bedah rumah provinsi Kalteng, untuk fisik 72,98 persen. Keuangan 100 persen,”
katanya.

Leonard mengungkapkan, kendala
pelaskanaan kegiatan di antaranya, ikut terdampak pandemi Covid-19 yang membuat
terbatasnya ruang gerak dalam pelaksanaan kegiatan.
Melemahnya ekonomi
masyarakat yang berdampak pada tingkat kemampuan calon penerima bantuan dalam
berswadaya
.

Baca Juga :  Di Tumbang Anoi Gubernur Tegaskan Orang Dayak Harus Keluar dari Kemisk

Pandemi juga menghambat
keswadayaan masyarakat di tengah pelaksanaan kegiatan
. Kemudian
permasalahan
dokumen administrasi, distribusi bahan bangunan terhambat, kenaikan harga barang
bangunan, kondisi cuaca tidak menentu dan bencana alam (banjir), banjir yang
terjadi di Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotim, Kabupaten Lamandau dan
Kabupaten Kobar. Tapi dalam pelaksanaan pembangunannya tetap mengedepankan protokol
kesehatan
.

PALANGKA
RAYA
, KALTENGPOS.CO Kepala
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi
Kalteng Leonard S Ampung mengatakan
, pemerintah provinsi
(pemprov) terus berupaya melakasanakan program pembenahan rumah tidak layak
huni (RTLH). Salah satunya melalui program bedah rumah atau bantuan stimulan
perumahan swadaya (BSPS).

Pada tahun ini Provinsi
Kalimantan Tengah mendapatkan bantuan sebesar 4.000 unit. Bantuan ini masih
jauh dari kebutuhan masyarakat Kalimantan Tengah, yang jumlah RTLH sebanyak
123.249 unit dan backlog kepemilikan sebanyak 65.725 unit.

“Bedah rumah adalah
bantuan pemerintah bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) untuk mendorong
dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas  rumah dan pembangunan baru rumah beserta
PSU,” katanya kepada Kalteng Pos, Selasa (6/10).

Baca Juga :  Basmi Hama Jagung dengan Gerdal Serentak

Selain itu, lingkup kegiatan
bedah rumah di antaranya adalah peningkatan kualitas rumah swadaya dengan
perbaikan kondisi RTLH yang memenuhi persyaratan rumah layak huni terutama segi
keselamatan bangunan (kualitas konstruksi), luasan bangunan dan sanitasi.

Dijelaskan, proses penyaluran
bantuan BSPS kepada masyarakat adalah jika pengiriman bahan 1 tahap, maka
pembayaran tahap 1 sebesar 75 persen  dan
tahap 2 sebesar 25 persen dengan ketentuan tahap 1 dibayar setelah pengiriman
bahan bangunan dilakukan 100 persen.

“Progress realisasi kegiatan
bedah rumah provinsi Kalteng, untuk fisik 72,98 persen. Keuangan 100 persen,”
katanya.

Leonard mengungkapkan, kendala
pelaskanaan kegiatan di antaranya, ikut terdampak pandemi Covid-19 yang membuat
terbatasnya ruang gerak dalam pelaksanaan kegiatan.
Melemahnya ekonomi
masyarakat yang berdampak pada tingkat kemampuan calon penerima bantuan dalam
berswadaya
.

Baca Juga :  Di Tumbang Anoi Gubernur Tegaskan Orang Dayak Harus Keluar dari Kemisk

Pandemi juga menghambat
keswadayaan masyarakat di tengah pelaksanaan kegiatan
. Kemudian
permasalahan
dokumen administrasi, distribusi bahan bangunan terhambat, kenaikan harga barang
bangunan, kondisi cuaca tidak menentu dan bencana alam (banjir), banjir yang
terjadi di Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotim, Kabupaten Lamandau dan
Kabupaten Kobar. Tapi dalam pelaksanaan pembangunannya tetap mengedepankan protokol
kesehatan
.

Terpopuler

Artikel Terbaru