PURUK CAHU,KALTENGPOS.CO – Saat
ini, posko pemeriksaan di pintu keluar masuk jalur darat ke Kota Puruk Cahu
sudah ditutup. Penutupan posko pemeriksaan yang sempat beberapa bulan
beroperasi tersebut dilakukan gugus tugas dengan beberapa pertimbangan terkait
dengan kondisi dan metode penanganan Covid-19 yang semakin diperbaharui. Namun
pemerintah daerah (pemda) setempat
selalu siap untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi. Bupati
Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph mengatakan, penutupan posko dilakukan dengan
beberapa pertimbangan. Salah satunya, efisiensi dan efektivitas serta relevansi
terkait dengan kondisi saat ini. Bupati minta agar penutupan pokso jangan
diartikan bahwa Mura sudah aman dari sebaran Covid-19. Sehingga membuat masyarakat menjadi
mengabaikan ketentuan terkait dengan protokol kesehatan. Dijelaskan Perdie,
penutupan posko pemeriksaan bukan berarti gugus tugas
mengurangi upaya penanganan.
“Namun dilakukan metode lain untuk memutus mata rantai penyebaran yang
ditingkatkan lebih komperhensif lagi. Seperti upaya sosialisasi protokol
kesehatan, penegakan disiplin di masyarakat, tracking dan screaning dan juga
peningkatan ekonomi,†kata bupati, akhir pekan lalu. Selain itu, bupati juga
menjelaskan, saat ini Mura berada di posisi delapan seKalteng terkait jumlah
kasus Covid-19 dari kompilasi data sejak awal. Dikatakannya, kondisi demikian
tidak mengendurkan upaya antisipasi dan penanganan, namun sebagai pemicu untuk
kejra leb
ih
keras lagi dengan metode yang tepat dalam penanganan Covid-19 di Mura. Bupati
dua periode ini menambahkan, saat ini anggaran yang dialokasikan untuk
penanganan Covid-19 di Mura masih cukup dan memadai hingga Desember atau akhir
tahun nanti, baik untuk kesehatan, ekonomi, sosial dan juga pendidikan.
“Pemerintah akan memaksimalkan anggaran yang ada dan cukup memadai ini untuk
secara optimal guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pemerintah selalu
siap dalam mengantisipasi segala kemungkinan buruk yang terjadi, baik secara
anggaran maupun SDM,†akuinya.