26.7 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Kepala Dinas Diminta Berikan Sanksi Tegas Pada ASN yang Menggunakan Na

PALANGKA
RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, untuk seluruh
aparatur sipil negara (ASN) khususnya lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka
Raya agar bersih dan jauh dari penggunaan narkoba.
 Saat akan menjadi seorang ASN mereka akan
dimintai persyaratan bebas dari penggunaan narkoba.

Maka
ia berpesan agar hal tersebut tidak hanya dijadikan sebagai syarat semata,
melainkan sebagai sebuah sumpah atau janji untuk mengabdi kepada negara bebas
dari permasalahan apapun. “Apabila setelah imbauan ini saya sampaikan, masih
ada yang melanggarnya, saya minta dengan hormat kepada seluruh kepala dinas
lingkup pemko agar dapat memberi sanksi tegas dan setimpal kepada ASN
tersebut,” tegas Fairid, Kamis (27/8).

Baca Juga :  Dinsos Kalteng Gelar Bimtek TKSK

Sejak
awal kepemimpinannya, kata Fairid, pihaknya belum mendapatkan informasi jika
ASN terlibat dalam penggunaan atau menjual narkoba. Dengan begitu ia bersyukur
dan mengucapkan terima kasih untuk ASN yang sudah disiplin dalam menjalankan
aturan. “Mari hidup sehat tanpa narkoba,” pungkas Fairid.

Sementara
itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Kota Palangka Raya Sabirin Muhtar mengajak ASN pemko mengatakan, sejauh ini ASN
yang mengabdi di lingkup Pemko Palangka Raya belum adanya ditemukan yang
berhubungan dengan narkotika. “Alhamdulilah untuk saat ini tidak ada ASN yang
bersentuhan dengan narkoba,” tuturnya, Kamis (27/8).

Pihaknya
menegaskan, bila ada ditemukannya ASN yang berhubungan dengan narkoba maka akan
ditindak tegas dengan memberikan sanksi seberat-beratnya dan akan berkordinasi
dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cantik dalam hal
penyelesaiannya. 

Baca Juga :  Jalan Gelap, Mobil Masuk Parit

PALANGKA
RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, untuk seluruh
aparatur sipil negara (ASN) khususnya lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka
Raya agar bersih dan jauh dari penggunaan narkoba.
 Saat akan menjadi seorang ASN mereka akan
dimintai persyaratan bebas dari penggunaan narkoba.

Maka
ia berpesan agar hal tersebut tidak hanya dijadikan sebagai syarat semata,
melainkan sebagai sebuah sumpah atau janji untuk mengabdi kepada negara bebas
dari permasalahan apapun. “Apabila setelah imbauan ini saya sampaikan, masih
ada yang melanggarnya, saya minta dengan hormat kepada seluruh kepala dinas
lingkup pemko agar dapat memberi sanksi tegas dan setimpal kepada ASN
tersebut,” tegas Fairid, Kamis (27/8).

Baca Juga :  Dinsos Kalteng Gelar Bimtek TKSK

Sejak
awal kepemimpinannya, kata Fairid, pihaknya belum mendapatkan informasi jika
ASN terlibat dalam penggunaan atau menjual narkoba. Dengan begitu ia bersyukur
dan mengucapkan terima kasih untuk ASN yang sudah disiplin dalam menjalankan
aturan. “Mari hidup sehat tanpa narkoba,” pungkas Fairid.

Sementara
itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Kota Palangka Raya Sabirin Muhtar mengajak ASN pemko mengatakan, sejauh ini ASN
yang mengabdi di lingkup Pemko Palangka Raya belum adanya ditemukan yang
berhubungan dengan narkotika. “Alhamdulilah untuk saat ini tidak ada ASN yang
bersentuhan dengan narkoba,” tuturnya, Kamis (27/8).

Pihaknya
menegaskan, bila ada ditemukannya ASN yang berhubungan dengan narkoba maka akan
ditindak tegas dengan memberikan sanksi seberat-beratnya dan akan berkordinasi
dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cantik dalam hal
penyelesaiannya. 

Baca Juga :  Jalan Gelap, Mobil Masuk Parit

Terpopuler

Artikel Terbaru