25.2 C
Jakarta
Wednesday, November 27, 2024

Langgar Protokol Kesehatan, Sejumlah Polisi Disanksi

KALTENGPOS.CO – Personel polisi yang biasanya merazia warga yang
melanggar protokol kesehatan menyangkut Covid-19, kali ini justru diketahui
melanggar.

Sedikitnya delapan anggota
Polresta Probolinggo dikenai sanksi mulai, lisan hingga hukuman fisik karena
melanggar protokol kesehatan, Selasa (18/8/2020).

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP
Ambariyadi Wijaya, melalui Waka Polres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso
mengatakan, ditemukan sejumlah pelanggaran.

“Kami temukan, ada bilik
sterilisasi tidak berfungsi karena peralatan masih di-charge dan tempat cuci
tangan tidak dilengkapi sabun cuci tangan,” ujarnya.

Bahkan, pelanggaran itu “di
depan mata” yakni, di meja pelayanan Mapolresta belum ada plastik mika sebagai
pembatas untuk jaga jarak.

Wakapolresta juga memberikan
arahan kepada kasat lantas dan perwira lantas serta anggota karena diketahui
melanggar. “Ini sekaligus untuk mendisiplinkan anggota agar mematuhi
prosedur protokol kesehatan,” katanya.

Baca Juga :  Gatot Nurmantyo: Bayangkan Ketuhanan YME Menjadi Ketuhanan Yang Berke

Sejumlah pelanggaran diketahui
saat tim yang dipimpin Wakapolres, dan Kasi Propam, anggota Humas Polresta
menggelar sidak.

Sasaran sidak di antaranya, bilik
disinfektan, tempat cuci tangan, meja pelayanan dan prosedur protokol
kesehatan.

“Kalau warga melanggar kami
ingatkan, personel polisi yang tidak taat protokol kesehatan harus kena
sanksi,” kata Kapolresta AKBP Ambariyadi Wijaya.

KALTENGPOS.CO – Personel polisi yang biasanya merazia warga yang
melanggar protokol kesehatan menyangkut Covid-19, kali ini justru diketahui
melanggar.

Sedikitnya delapan anggota
Polresta Probolinggo dikenai sanksi mulai, lisan hingga hukuman fisik karena
melanggar protokol kesehatan, Selasa (18/8/2020).

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP
Ambariyadi Wijaya, melalui Waka Polres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso
mengatakan, ditemukan sejumlah pelanggaran.

“Kami temukan, ada bilik
sterilisasi tidak berfungsi karena peralatan masih di-charge dan tempat cuci
tangan tidak dilengkapi sabun cuci tangan,” ujarnya.

Bahkan, pelanggaran itu “di
depan mata” yakni, di meja pelayanan Mapolresta belum ada plastik mika sebagai
pembatas untuk jaga jarak.

Wakapolresta juga memberikan
arahan kepada kasat lantas dan perwira lantas serta anggota karena diketahui
melanggar. “Ini sekaligus untuk mendisiplinkan anggota agar mematuhi
prosedur protokol kesehatan,” katanya.

Baca Juga :  Gatot Nurmantyo: Bayangkan Ketuhanan YME Menjadi Ketuhanan Yang Berke

Sejumlah pelanggaran diketahui
saat tim yang dipimpin Wakapolres, dan Kasi Propam, anggota Humas Polresta
menggelar sidak.

Sasaran sidak di antaranya, bilik
disinfektan, tempat cuci tangan, meja pelayanan dan prosedur protokol
kesehatan.

“Kalau warga melanggar kami
ingatkan, personel polisi yang tidak taat protokol kesehatan harus kena
sanksi,” kata Kapolresta AKBP Ambariyadi Wijaya.

Terpopuler

Artikel Terbaru