32.4 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Satu Komando dan Satu Suara

PALANGKA RAYA–Partai NasDem sepertinya sedang
dilema menentukan jagoan yang akan diusung pada pilkada serentak tahun ini.
Meski belum mampu mengusung calon sendiri, namun partai besutan Surya Paloh ini
memiliki kekuatan dan kader yang sangat militant dalam memenangkan jagonnya,
sehingga perahu partai politik (parpol) pemilik lima kursi di DPRD Kalteng ini
menjadi rebutan baik kader sendiri maupun nonkader yang berharap bisa diusung
NasDem. Lantas, siapa kira-kira bakal calon gubernur maupun wakil yang mendapat
rekomendasi?

Sebulan menjelang masa pendaftaran peserta
Pilgub Kalteng. Dua kader NasDem Ben Brahim S Bahat dan Ujang Iskandar yang
menyatakan akan berpasangan sangat optimistis NasDem menjadi salah satu perahu
yang akan mengantarkan mereka berkontestasi.

Namun, informasi yang beredar, pengurus
NasDem lebih condong mengusun calon dari nonkader. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah
(DPW) Partai NasDem Kalteng Hj Faridawaty Darland Atjeh pun tidak membantah hal
itu, srikandi DPRD Kalteng ini mengakui, pihaknya ada berkomunikasi dengan
petahana Sugianto Sabran, Ustaz HM Al Ghifari dan Leonard S Ampung.

Baca Juga :  DPW dan DPD GP NasDem Bantu Warga Musibah Kebakaran Murjani

“Insyaallah dalam dua minggu awal Agustus ini
atau sebelum pertengahan bulan sudah akan diproses dan B1.KWK kami harapkan
nanti akan dapat diserahkan langsung oleh DPP dalam hal ini Waketum kami Bapak
H.Ahmad Ali atau Ketua Bappilu Partai NasDem Prananda Surya Paloh atau dapat
juga oleh Koordinator Kalimantan DPP Partai NasDem Bapak H.Syarief Al Kaderi,”
ujar Faridwaty saat dibincangi Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co), kemarin (3/8).

Untuk surat rekomendasi sendiri, lanjut
Faridawaty, surat tugas atau rekomendasi sementara dari Dewan Pimpinan Pusat
(DPP) sudah keluar.Namun pihaknya belum bisa mengumumkan secara terbuka
rekomendasi tersebut, karena belum masuk dalam tahapan final berupa B1.KWK
untuk pasangan calon (Paslon) cagub dan cawagub meski nama-nama calon sudah
ada.

Dikatakan Faridawaty, Partai Nasdem hanya
memiliki lima kursi jadi harus lebih banyak menjalin komunikasi yang intensif
dulu dengan partai politik lain atau para paslon yang akan maju. Yaitu mencari
parpol yang memungkinkan untuk bisa diajak berkoalisi.

Baca Juga :  Andina Mundur dari Anggota DPRD Kalteng

“Keputusan kemana B1.KWK itu nanti diberikan
adalah kewenangan mutlak oleh DPP Partai NasDem, dalam hal ini Ketua Umum
Partai NasDem Bapak Surya Paloh. Tugas kami DPW NasDem Kalteng hanya
menyampaikan hasil penjaringan dan hasil survei berkalanya,”jelas Wakil Ketua
DPRD Kalteng ini.

Tentu saja sebagai partai yang juga masuk
unsur pimpinan di DPRD provinsi sambungnya, tambahnya, pihaknya mengharapkan
akan ada kader atau yang dikaderkan untuk diusung dalam  pilkada 2020 nanti.Kemudian, beriringan
dengan proses kata Hj Faridawaty kembali menjelaskan, kader Partai NasDem tidak
boleh terpecah dalam memberi dukungan.

“Karena kami Wajib taat
dan menjalankan perjuangan untuk memenangkan paslon yang akan diusung sesuai
perintah DPP sesuai tertuang dalam B1.KWK nanti.Tidak ada istilah sebagian ke A
dan sebagian ke B atau lainnya, harus satu komando dan satu suara. Kemudian
jika terdapat Kader yang melanggar akan mendapatkan sanksi tegas dari partai,” pungkasnya. 

PALANGKA RAYA–Partai NasDem sepertinya sedang
dilema menentukan jagoan yang akan diusung pada pilkada serentak tahun ini.
Meski belum mampu mengusung calon sendiri, namun partai besutan Surya Paloh ini
memiliki kekuatan dan kader yang sangat militant dalam memenangkan jagonnya,
sehingga perahu partai politik (parpol) pemilik lima kursi di DPRD Kalteng ini
menjadi rebutan baik kader sendiri maupun nonkader yang berharap bisa diusung
NasDem. Lantas, siapa kira-kira bakal calon gubernur maupun wakil yang mendapat
rekomendasi?

Sebulan menjelang masa pendaftaran peserta
Pilgub Kalteng. Dua kader NasDem Ben Brahim S Bahat dan Ujang Iskandar yang
menyatakan akan berpasangan sangat optimistis NasDem menjadi salah satu perahu
yang akan mengantarkan mereka berkontestasi.

Namun, informasi yang beredar, pengurus
NasDem lebih condong mengusun calon dari nonkader. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah
(DPW) Partai NasDem Kalteng Hj Faridawaty Darland Atjeh pun tidak membantah hal
itu, srikandi DPRD Kalteng ini mengakui, pihaknya ada berkomunikasi dengan
petahana Sugianto Sabran, Ustaz HM Al Ghifari dan Leonard S Ampung.

Baca Juga :  DPW dan DPD GP NasDem Bantu Warga Musibah Kebakaran Murjani

“Insyaallah dalam dua minggu awal Agustus ini
atau sebelum pertengahan bulan sudah akan diproses dan B1.KWK kami harapkan
nanti akan dapat diserahkan langsung oleh DPP dalam hal ini Waketum kami Bapak
H.Ahmad Ali atau Ketua Bappilu Partai NasDem Prananda Surya Paloh atau dapat
juga oleh Koordinator Kalimantan DPP Partai NasDem Bapak H.Syarief Al Kaderi,”
ujar Faridwaty saat dibincangi Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co), kemarin (3/8).

Untuk surat rekomendasi sendiri, lanjut
Faridawaty, surat tugas atau rekomendasi sementara dari Dewan Pimpinan Pusat
(DPP) sudah keluar.Namun pihaknya belum bisa mengumumkan secara terbuka
rekomendasi tersebut, karena belum masuk dalam tahapan final berupa B1.KWK
untuk pasangan calon (Paslon) cagub dan cawagub meski nama-nama calon sudah
ada.

Dikatakan Faridawaty, Partai Nasdem hanya
memiliki lima kursi jadi harus lebih banyak menjalin komunikasi yang intensif
dulu dengan partai politik lain atau para paslon yang akan maju. Yaitu mencari
parpol yang memungkinkan untuk bisa diajak berkoalisi.

Baca Juga :  Andina Mundur dari Anggota DPRD Kalteng

“Keputusan kemana B1.KWK itu nanti diberikan
adalah kewenangan mutlak oleh DPP Partai NasDem, dalam hal ini Ketua Umum
Partai NasDem Bapak Surya Paloh. Tugas kami DPW NasDem Kalteng hanya
menyampaikan hasil penjaringan dan hasil survei berkalanya,”jelas Wakil Ketua
DPRD Kalteng ini.

Tentu saja sebagai partai yang juga masuk
unsur pimpinan di DPRD provinsi sambungnya, tambahnya, pihaknya mengharapkan
akan ada kader atau yang dikaderkan untuk diusung dalam  pilkada 2020 nanti.Kemudian, beriringan
dengan proses kata Hj Faridawaty kembali menjelaskan, kader Partai NasDem tidak
boleh terpecah dalam memberi dukungan.

“Karena kami Wajib taat
dan menjalankan perjuangan untuk memenangkan paslon yang akan diusung sesuai
perintah DPP sesuai tertuang dalam B1.KWK nanti.Tidak ada istilah sebagian ke A
dan sebagian ke B atau lainnya, harus satu komando dan satu suara. Kemudian
jika terdapat Kader yang melanggar akan mendapatkan sanksi tegas dari partai,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru