26.5 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

PILKADA ! Baliho-Spanduk Diperbanyak, Tatap Muka Dikurangi

JAKARTA-Suasana jalanan
di 270 daerah peserta pilkada tahun ini tampaknya akan lebih ramai dengan
baliho ataupun spanduk pasangan calon pada masa kampanye
nanti. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merencanakan untuk melonggarkan
penggunaan alat peraga kampanye pada pilkada yang digelar di musim pandemi ini.

Komisioner KPU RI
Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, penambahan kuota alat peraga dilakukan untuk
menciptakan keseimbangan. Pasalnya, dalam kampanye pilkada 2020 nanti, kegiatan
yang sifatnya tatap muka atau pertemuan besar akan dikurangi. Sebagai gantinya,
visual perlu ditambah.

“Ada beberapa
aspek lain yang kami kurangi, maka ada beberapa aspek lain yang kami longgarkan,”
ujarnya dalam diskusi virtual, kemarin (10/6). Dengan demikian, diharapkan
bahwa publik tetap mendapat kesempatan untuk mengenal calon dengan cara yang
lain.

Penambahan kuota alat
peraga sendiri diberikan kepada peserta pilkada atau pasangan calon. Dia
menjelaskan, selama ini, peserta diberi kuota untuk memproduksi alat peraga
sebanyak 100 -150 persen dari jumlah yang disediakan KPU. “Ada kemungkinan
kami longgarkan,” tuturnya.

Baca Juga :  Dipinang Farhat Abbas, dr Lois Owen Jadi Sekjen Partai Pandai

Dia meyakini bahwa alat
peraga masih cukup efektif sebagai sarana kampanye. Berdasarkan riset yang
didapat KPU, alat peraga memberi kontribusi besar pada pengetahuan dan
pengenalan pemilih terhadap para paslon.

Dalam draf peraturan
KPU (PKPU) sendiri, sejumlah ketentuan dalam pelaksanaan kampanye diubah. Pram
mencontohkan, kehadiran pendukung paslon dalam debat calon dikurangi.
“Rencananya jumlah pengunjung dari masing-masing pendukung itu kami hilangkan
atau dibatasi,” lanjutnya.

Dalam draf itu, hal
lain yang juga dikurangi adalah pertemuan terbatas dalam ruangan. Hanya
dibatasi 20 orang. Kemudian, ada larangan menggelar acara budaya, acara
olahraga, hingga kegiatan sosial yang mengumpulkan massa.

Sementara itu, Kementerian
Dalam Negeri mengajak pemerintah daerah bersama penyelenggara pemilu melakukan
simulasi pelaksanaan tahapan pilkada dengan protokol Covid-19, sebagai bentuk
pendidikan terhadap para pemilih. Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Politik dan
Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar mengatakan, simulasi-simulasi yang
dilakukan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menjalankan protokol
kesehatan.

Baca Juga :  Mukhtarudin: Vaksinasi Sukses Ekonomi Pulih

“Misalnya, buat
simulasi pelaksanaan kampanye terbatas dengan protokol Covid-19, simulasi
pelaksanaan pencoblosan dengan protokol Covid -19, dan lain-lain,”
ujarnya.

Selain itu, dengan
adanya simulasi oleh pihak penyelenggara pemilu terhadap masyarakat, maka unsur
TNI-Polri dapat mengantisipasi dan mengatur strategi pelaksanaan pilkada yang
aman. Apalagi, situasi setiap daerah berbeda. Karena itu, strateginya mungkin
tidak bisa disamakan oleh pusat.

Dengan demikian,
terbuka peluang adanya inovasi protokol kesehatan yang diterapkan setelah
berkonsultasi dan mendapat pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid 19 yang ada pada setiap provinsi dan kabupaten/kota, untuk selanjutnya
disesuaikan dengan kondisi objektif daerah masing-masing. 

“Ada yang padat penduduk, ada yang jarang
penduduknya. Tingkat suhu, cuaca, dan iklim juga patut diperhitungkan,”
pungkasnya.

JAKARTA-Suasana jalanan
di 270 daerah peserta pilkada tahun ini tampaknya akan lebih ramai dengan
baliho ataupun spanduk pasangan calon pada masa kampanye
nanti. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merencanakan untuk melonggarkan
penggunaan alat peraga kampanye pada pilkada yang digelar di musim pandemi ini.

Komisioner KPU RI
Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, penambahan kuota alat peraga dilakukan untuk
menciptakan keseimbangan. Pasalnya, dalam kampanye pilkada 2020 nanti, kegiatan
yang sifatnya tatap muka atau pertemuan besar akan dikurangi. Sebagai gantinya,
visual perlu ditambah.

“Ada beberapa
aspek lain yang kami kurangi, maka ada beberapa aspek lain yang kami longgarkan,”
ujarnya dalam diskusi virtual, kemarin (10/6). Dengan demikian, diharapkan
bahwa publik tetap mendapat kesempatan untuk mengenal calon dengan cara yang
lain.

Penambahan kuota alat
peraga sendiri diberikan kepada peserta pilkada atau pasangan calon. Dia
menjelaskan, selama ini, peserta diberi kuota untuk memproduksi alat peraga
sebanyak 100 -150 persen dari jumlah yang disediakan KPU. “Ada kemungkinan
kami longgarkan,” tuturnya.

Baca Juga :  Dipinang Farhat Abbas, dr Lois Owen Jadi Sekjen Partai Pandai

Dia meyakini bahwa alat
peraga masih cukup efektif sebagai sarana kampanye. Berdasarkan riset yang
didapat KPU, alat peraga memberi kontribusi besar pada pengetahuan dan
pengenalan pemilih terhadap para paslon.

Dalam draf peraturan
KPU (PKPU) sendiri, sejumlah ketentuan dalam pelaksanaan kampanye diubah. Pram
mencontohkan, kehadiran pendukung paslon dalam debat calon dikurangi.
“Rencananya jumlah pengunjung dari masing-masing pendukung itu kami hilangkan
atau dibatasi,” lanjutnya.

Dalam draf itu, hal
lain yang juga dikurangi adalah pertemuan terbatas dalam ruangan. Hanya
dibatasi 20 orang. Kemudian, ada larangan menggelar acara budaya, acara
olahraga, hingga kegiatan sosial yang mengumpulkan massa.

Sementara itu, Kementerian
Dalam Negeri mengajak pemerintah daerah bersama penyelenggara pemilu melakukan
simulasi pelaksanaan tahapan pilkada dengan protokol Covid-19, sebagai bentuk
pendidikan terhadap para pemilih. Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Politik dan
Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar mengatakan, simulasi-simulasi yang
dilakukan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menjalankan protokol
kesehatan.

Baca Juga :  Mukhtarudin: Vaksinasi Sukses Ekonomi Pulih

“Misalnya, buat
simulasi pelaksanaan kampanye terbatas dengan protokol Covid-19, simulasi
pelaksanaan pencoblosan dengan protokol Covid -19, dan lain-lain,”
ujarnya.

Selain itu, dengan
adanya simulasi oleh pihak penyelenggara pemilu terhadap masyarakat, maka unsur
TNI-Polri dapat mengantisipasi dan mengatur strategi pelaksanaan pilkada yang
aman. Apalagi, situasi setiap daerah berbeda. Karena itu, strateginya mungkin
tidak bisa disamakan oleh pusat.

Dengan demikian,
terbuka peluang adanya inovasi protokol kesehatan yang diterapkan setelah
berkonsultasi dan mendapat pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid 19 yang ada pada setiap provinsi dan kabupaten/kota, untuk selanjutnya
disesuaikan dengan kondisi objektif daerah masing-masing. 

“Ada yang padat penduduk, ada yang jarang
penduduknya. Tingkat suhu, cuaca, dan iklim juga patut diperhitungkan,”
pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru