27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Pedagang Pasar Besar Minta Kelonggaran

PALANGKA RAYA-Para pengurus pedagang di kompleks
Pasar Besar mendatangi Kantor Disperindag Kota Palangka Raya, kemarin (10/6).
Mereka merespons keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Palangka
Raya yang akan menghentikan sementara aktivitas jual beli di Pasar Besar.

Kedua belah pihak pun bertukar pikiran dalam rapat. Kepala
Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Rawang memimpin
rapat itu, didampingi Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Palangka
Raya Emi Abriyani. Komunikasi dua arah berjalan sangat baik.

Rapat tersebut menghasilkan tiga poin penting. Pertama,
pengurus pasar sangat mendukung kebijakan Pemko Palangka Raya melakukan
penyemprotan cairan disinfektan secara masif di seluruh area pasar. Kedua,
pengurus pasar meminta agar diberi waktu terkait rencana penutupan pasar,
karena dinilai terlalu mendadak. Para pengurus pasar harus menginformasikan
terlebih dahulu kepada para pedagang yang menyediakan barang dari luar daerah.

Poin ketiga, terkait waktu dilaksanakan penutupan pasar
secara sementara, akan diputuskan oleh pihak pengurus pasar besok (hari ini,
red). “Hasilnya tiga poin tersebut. Kami bersyukur pengurus pasar sangat
kooperatif dan mendukung gerakan pemerintah untuk melakukan sterilisasi pasar,”
kata Rawang kepada Kalteng Pos, kemarin (10/6).

Baca Juga :  H Agustiar Sabran Apresiasi Kinerja Pengadilan Negeri Palangka Raya

Sementara, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin
mengatakan, selama Pasar Besar ditutup, masyarakat akan diarahkan untuk berbelanja
di Pasar Rajawali dan Pasar Kahayan.

Diimbau kepada para pedagang untuk tidak memanfaatkan
kondisi tersebut untuk menjadi spekulan dengan menaikkan harga jual
barang-barang kebutuhan pokok. “Kemungkinan melonjaknya jumlah orang yang membeli
kebutuhan bahan pokok di pasar, mungkin tidak terjadi. Mengingat, pasar hanya
ditutup selama tiga hari. Kalau pasar ditutup total, barulah mungkin terjadi,” ucapnya
kepada Kalteng Pos melalui pesan WhatsApp.

Fairid menegaskan lagi bahwa kepastian soal hari penutupan
Pasar Besar belum ada. Pasalnya, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi
dengan pengurus pasar.

Pihaknya juga memastikan bahwa tak akan ada kenaikan harga
sembako selama Pasar Besar ditutup sementara waktu.

“Perlu digarisbawahi bahwa rencana dan mekanisme penutupan
pasar masih dalam tahap koordinasi secara intens dan masih dilakukan pembahasan
bersama pihak pengurus Pasar Besar,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 Pemprov Kalteng, Darliansjah mengatakan, pemprov mendukung
langkah-langkah yang diambil pemko, karena yang dilakukan ini dalam rangka
memutus rantai persebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Kompak Gunakan Batik Motif Kalteng, Berikut Pesan Bupati Mura di Forum

“Penutupan ini kan hanya sementara, dan keputusan ini diambil
atas kesepakatan semua pihak,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan
WhatsApp.

Meski Pasar Besar ditutup, warga Kota Cantik masih memiliki
alternatif lokasi untuk berbelanja. Masih ada akses bagi masyarakat untuk
memenuhi kebutuhan hidup harian. “Pasar Besar ditutup sementara, tapi pasar
lainnya masih difungsikan secara optimal,” ungkapnya.

Sementara, Wakil Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Pemprov Kalteng, Suyuti Syamsul menyebut, sampai saat ini belum
ada rencana lagi untuk pelaksanaan rapid test massal di Kota Palangka Raya. “Untuk
mengatasi ini, pemprov percaya bahwa teman-teman di kota bisa mengatasi,”
ucapnya.


TIGA POIN HASIL RAPAT PENGURUS PASAR DAN PEMKO

 

1.    
Mendukung langkah pemko menyemprot cairan
disinfektan

2.    
Meminta waktu lebih untuk menutup pasar

3.    
Hari H diputuskan Kamis (11/6).

PALANGKA RAYA-Para pengurus pedagang di kompleks
Pasar Besar mendatangi Kantor Disperindag Kota Palangka Raya, kemarin (10/6).
Mereka merespons keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Palangka
Raya yang akan menghentikan sementara aktivitas jual beli di Pasar Besar.

Kedua belah pihak pun bertukar pikiran dalam rapat. Kepala
Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Rawang memimpin
rapat itu, didampingi Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Palangka
Raya Emi Abriyani. Komunikasi dua arah berjalan sangat baik.

Rapat tersebut menghasilkan tiga poin penting. Pertama,
pengurus pasar sangat mendukung kebijakan Pemko Palangka Raya melakukan
penyemprotan cairan disinfektan secara masif di seluruh area pasar. Kedua,
pengurus pasar meminta agar diberi waktu terkait rencana penutupan pasar,
karena dinilai terlalu mendadak. Para pengurus pasar harus menginformasikan
terlebih dahulu kepada para pedagang yang menyediakan barang dari luar daerah.

Poin ketiga, terkait waktu dilaksanakan penutupan pasar
secara sementara, akan diputuskan oleh pihak pengurus pasar besok (hari ini,
red). “Hasilnya tiga poin tersebut. Kami bersyukur pengurus pasar sangat
kooperatif dan mendukung gerakan pemerintah untuk melakukan sterilisasi pasar,”
kata Rawang kepada Kalteng Pos, kemarin (10/6).

Baca Juga :  H Agustiar Sabran Apresiasi Kinerja Pengadilan Negeri Palangka Raya

Sementara, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin
mengatakan, selama Pasar Besar ditutup, masyarakat akan diarahkan untuk berbelanja
di Pasar Rajawali dan Pasar Kahayan.

Diimbau kepada para pedagang untuk tidak memanfaatkan
kondisi tersebut untuk menjadi spekulan dengan menaikkan harga jual
barang-barang kebutuhan pokok. “Kemungkinan melonjaknya jumlah orang yang membeli
kebutuhan bahan pokok di pasar, mungkin tidak terjadi. Mengingat, pasar hanya
ditutup selama tiga hari. Kalau pasar ditutup total, barulah mungkin terjadi,” ucapnya
kepada Kalteng Pos melalui pesan WhatsApp.

Fairid menegaskan lagi bahwa kepastian soal hari penutupan
Pasar Besar belum ada. Pasalnya, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi
dengan pengurus pasar.

Pihaknya juga memastikan bahwa tak akan ada kenaikan harga
sembako selama Pasar Besar ditutup sementara waktu.

“Perlu digarisbawahi bahwa rencana dan mekanisme penutupan
pasar masih dalam tahap koordinasi secara intens dan masih dilakukan pembahasan
bersama pihak pengurus Pasar Besar,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan
Covid-19 Pemprov Kalteng, Darliansjah mengatakan, pemprov mendukung
langkah-langkah yang diambil pemko, karena yang dilakukan ini dalam rangka
memutus rantai persebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Kompak Gunakan Batik Motif Kalteng, Berikut Pesan Bupati Mura di Forum

“Penutupan ini kan hanya sementara, dan keputusan ini diambil
atas kesepakatan semua pihak,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan
WhatsApp.

Meski Pasar Besar ditutup, warga Kota Cantik masih memiliki
alternatif lokasi untuk berbelanja. Masih ada akses bagi masyarakat untuk
memenuhi kebutuhan hidup harian. “Pasar Besar ditutup sementara, tapi pasar
lainnya masih difungsikan secara optimal,” ungkapnya.

Sementara, Wakil Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Pemprov Kalteng, Suyuti Syamsul menyebut, sampai saat ini belum
ada rencana lagi untuk pelaksanaan rapid test massal di Kota Palangka Raya. “Untuk
mengatasi ini, pemprov percaya bahwa teman-teman di kota bisa mengatasi,”
ucapnya.


TIGA POIN HASIL RAPAT PENGURUS PASAR DAN PEMKO

 

1.    
Mendukung langkah pemko menyemprot cairan
disinfektan

2.    
Meminta waktu lebih untuk menutup pasar

3.    
Hari H diputuskan Kamis (11/6).

Terpopuler

Artikel Terbaru