SUKAMARA – Pemerintah
Kabupaten Sukamara melalui Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata secara
resmi menutup seluruh tempat pariwista di daerah itu. Penututpan itu sekaligus
untuk melarang warga agar tidak berkunjung ke destinasi wisata selama wabah
virus corona atau coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Kebijakan ini juga berlaku
pada perayaan hari besar keagamaan, seperti Hari Raya Idulfitri dan hari besar
lainnya yang kerap dimanfaatkan warga untuk berekreasi di pantai bersama
keluarga dan sanak saudara.
Kepala Dinas Kepemudaan
Olahraga dan Pariwisata Sukamara Ahmad Zunani mengatakan, penutupan tempat
wisata ini akan dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan, sampai
berakhirnya wabah virus corona atau sudah dianggap aman untuk dikunjungi oleh
para wisatawan.
“Berdasarkan keputusan
bersama, Pemerintah Kabupaten Sukamara resmi memberlakukan penutupan terhadap
tempat wisata mulai dari wisata pantai, wisata alam, selama pandemi Covid-19,†kata
Ahmad Zunani, Senin (25/5).
Seperti diketahui, Kabupaten
Sukamara dikenal akan pariwisata kawasan pesisir pantai yang memukau dan
menarik untuk dikunjungi. Keindahan pantainya serta air laut yang masih terjaga
dengan kekayaan alam yang masih alami membuat pariwisata di kabupaten yang
berjuluk Bumi Gawi Barinjam tersebut diminati wisatawan dari berbagi daerah di
Kalimantan Tengah maupun Kalimantan Barat. “Penutupan tempat wista ini sebagai
salah satu upaya kita mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran
Covid-19,†tegasnya.
Sejumlah tempat wisata yang
ditutup itu seperti Pantai Citra, Pantai Anugerah, Pantai Tanjung Nipah, wisata
alam Bukit Jelungga, dan Air terjun 12 tingkat di Desa Nibung Terjun. “Kita
doakan saja semoga pandemi ini cepat berlalu, sehingga pariwisata kita bisa
dibuka dan normal kembali,†harapnya.