34 C
Jakarta
Saturday, November 2, 2024

Sebelum Larangan Mudik, 52 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Sebanyak 52
ribu kendaraan tercatat telah meninggalkan DKI Jakarta dua hari sebelum
penerapan larangan mudik. Angka itu didapat berdasarkan pendataan yang
dilakukan Polda Metro Jaya di seluruh jalur perbatasan atau keluar Jakarta.

Dirlantas Polda
Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, pada 23 April, ada 27
kendaraan meninggalkan Jakarta. “Angka ini meningkat 2.000 dari sehari
sebelumnya. Pada 22 April ada 25 ribu kendaraan keluar Jakarta,” ujar Sambodo
seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group), Jumat (24/4).

Menurut Sambodo,
ada 52 ribu kendaraan meninggalkan Jakarta atau dua hari sebelum larangan mudik
berlaku. Warga sengaja memanfaatkan waktu sebelum penerapan larangan mudik
meninggalkan Jakarta.

Baca Juga :  Densus Cari Persembunyian JAD di Medan, 74 Terduga Teroris Ditangkap

Pasalnya,
pemerintah mengumumkan larangan mudik beberapa hari sebelum diterapkan. “Jadi,
sisa waktu itu dimanfaatkan meninggalkan Jakarta,” imbuh Sambodo.

Diketahui,
Polda Metro Jaya sudah membuat 18 pos pengamanan terpadu di seluruh jalur
keluar DKI Jakarta. Hal itu untuk menyekat dan mengawasi lalu lintas orang
keluar maupun masuk wilayah Jabodetabek.

 

Sebanyak 52
ribu kendaraan tercatat telah meninggalkan DKI Jakarta dua hari sebelum
penerapan larangan mudik. Angka itu didapat berdasarkan pendataan yang
dilakukan Polda Metro Jaya di seluruh jalur perbatasan atau keluar Jakarta.

Dirlantas Polda
Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, pada 23 April, ada 27
kendaraan meninggalkan Jakarta. “Angka ini meningkat 2.000 dari sehari
sebelumnya. Pada 22 April ada 25 ribu kendaraan keluar Jakarta,” ujar Sambodo
seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group), Jumat (24/4).

Menurut Sambodo,
ada 52 ribu kendaraan meninggalkan Jakarta atau dua hari sebelum larangan mudik
berlaku. Warga sengaja memanfaatkan waktu sebelum penerapan larangan mudik
meninggalkan Jakarta.

Baca Juga :  Densus Cari Persembunyian JAD di Medan, 74 Terduga Teroris Ditangkap

Pasalnya,
pemerintah mengumumkan larangan mudik beberapa hari sebelum diterapkan. “Jadi,
sisa waktu itu dimanfaatkan meninggalkan Jakarta,” imbuh Sambodo.

Diketahui,
Polda Metro Jaya sudah membuat 18 pos pengamanan terpadu di seluruh jalur
keluar DKI Jakarta. Hal itu untuk menyekat dan mengawasi lalu lintas orang
keluar maupun masuk wilayah Jabodetabek.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru