26.9 C
Jakarta
Thursday, May 15, 2025

Waspada Aksi Kriminalitas Meningkat di Tengah Covid-19

PALANGKA RAYA-Ketua DPRD
Provinsi Kalteng Wiyatno mengimbau, kepada masyarakat Kalteng selain
meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19, masyarakat juga harus
waspada dengan adanya kemungkinan aksi kejahatan dan kriminalitas di tengah
pandeminya Covid-19.

Dikatakannya,
hal ini diprediksi terjadi akibat himpitan ekonomi yang tengah dirasakan oleh
masyarakat, selain itu akibat ulah Covid-19 ini berdampak pula pada daya beli
masyarakat yang menurun, serta naiknya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) pada
karyawan diberbagai tempat.

“Jangan sampai
situasi di tengah Covid-19 seperti ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab dengan menimbulkan tindak kriminalitas. Sekali lagi saya
ingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan selalu waspada,” jelas
Wiyatno, kepada Kalteng Pos, Minggu (19/4).

Baca Juga :  DPRD Bartim Curhat Berbagai Masalah Ini ke DPRD Kalteng

Menurutnya, wabah
virus membuat perekonomian saat ini turun dengan signifikan sangat berpotensi
menjadi celah untuk berbuat aksi kriminalitas, terlebih banyak orang yang
kehilangan pendapatan atau penghasilan karena dampak perlambatan ekonomi.
Sementara orang tersebut tidak memiliki sumber penghasilan lain.

“Apalagi jika
orang tersebut memiliki banyak tanggungan, seperti keluarga, piutang dan sebagainya.
Dapat mendorong mereka untuk berbuat tindak kejahatan sebagai jalan pintas.
Terlebih.

“Belum lama ini
Kementerian Hukum dan HAM telah memberikan asimilasi dan pembebasan bersyarat
kepada lebih dari 36.000 narapidana demi mencegah penyebaran Covid-19 di
penjara,” bebernya.

Wiyatno meminta,
kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas kepada pelaku kejahatan yang
memanfaatkan situasi di tengah masa pandemi Covid-19. Dengan lebih meningkatkan
patroli wilayah demi menciptakan keamanan dan ketertiban untuk masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Kalteng RDP dengan Pemprov, Freddy : Pansus Bukan untuk Mencari K

“Selain peran
penting dari pihak kepolisian, masyarakat juga harus terlibat dalamnya dengan
tetap mengaktifkan serta memanfaatkan pos jaga di wilayahnya masing-masing
terutama pada malam hari, sehingga mereka yang ingin berbuat aksi kriminalitas
dapat diminimalisir,” terangnya.

Wiyatno kembali
mengingatkan, kepada seluruh masyarakat Kalteng agar tetap menerapkan sosial
atau physical distancing, apabila hendak bepergian karena adanya hal yang
mendesak yang tidak bisa dihindarkan agar jangan lupa menggunakan masker.

“Mari
bersama-sama memutus mata rantai Covid-19 dengan lebih mematuhi
kebijakan-kebijakan, yang dikeluarkan oleh pemerintah dan semoga apa yang
tengah kita hadapi bersama ini dapat segera berlalu dan dapat kembali normal
seperti semula,” tutupnya.

PALANGKA RAYA-Ketua DPRD
Provinsi Kalteng Wiyatno mengimbau, kepada masyarakat Kalteng selain
meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19, masyarakat juga harus
waspada dengan adanya kemungkinan aksi kejahatan dan kriminalitas di tengah
pandeminya Covid-19.

Dikatakannya,
hal ini diprediksi terjadi akibat himpitan ekonomi yang tengah dirasakan oleh
masyarakat, selain itu akibat ulah Covid-19 ini berdampak pula pada daya beli
masyarakat yang menurun, serta naiknya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) pada
karyawan diberbagai tempat.

“Jangan sampai
situasi di tengah Covid-19 seperti ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab dengan menimbulkan tindak kriminalitas. Sekali lagi saya
ingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan selalu waspada,” jelas
Wiyatno, kepada Kalteng Pos, Minggu (19/4).

Baca Juga :  DPRD Bartim Curhat Berbagai Masalah Ini ke DPRD Kalteng

Menurutnya, wabah
virus membuat perekonomian saat ini turun dengan signifikan sangat berpotensi
menjadi celah untuk berbuat aksi kriminalitas, terlebih banyak orang yang
kehilangan pendapatan atau penghasilan karena dampak perlambatan ekonomi.
Sementara orang tersebut tidak memiliki sumber penghasilan lain.

“Apalagi jika
orang tersebut memiliki banyak tanggungan, seperti keluarga, piutang dan sebagainya.
Dapat mendorong mereka untuk berbuat tindak kejahatan sebagai jalan pintas.
Terlebih.

“Belum lama ini
Kementerian Hukum dan HAM telah memberikan asimilasi dan pembebasan bersyarat
kepada lebih dari 36.000 narapidana demi mencegah penyebaran Covid-19 di
penjara,” bebernya.

Wiyatno meminta,
kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas kepada pelaku kejahatan yang
memanfaatkan situasi di tengah masa pandemi Covid-19. Dengan lebih meningkatkan
patroli wilayah demi menciptakan keamanan dan ketertiban untuk masyarakat.

Baca Juga :  DPRD Kalteng RDP dengan Pemprov, Freddy : Pansus Bukan untuk Mencari K

“Selain peran
penting dari pihak kepolisian, masyarakat juga harus terlibat dalamnya dengan
tetap mengaktifkan serta memanfaatkan pos jaga di wilayahnya masing-masing
terutama pada malam hari, sehingga mereka yang ingin berbuat aksi kriminalitas
dapat diminimalisir,” terangnya.

Wiyatno kembali
mengingatkan, kepada seluruh masyarakat Kalteng agar tetap menerapkan sosial
atau physical distancing, apabila hendak bepergian karena adanya hal yang
mendesak yang tidak bisa dihindarkan agar jangan lupa menggunakan masker.

“Mari
bersama-sama memutus mata rantai Covid-19 dengan lebih mematuhi
kebijakan-kebijakan, yang dikeluarkan oleh pemerintah dan semoga apa yang
tengah kita hadapi bersama ini dapat segera berlalu dan dapat kembali normal
seperti semula,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru