31.2 C
Jakarta
Monday, May 5, 2025

Arus Masuk Orang dari Luar Kalteng Mulai Dibatasi

PALANGKA RAYA -Dengan dikeluarkannya Surat
Keputusan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, maka arus orang masuk ke Provinsi
Kalteng telah mulai dibatasi. Hal itu berlaku untuk 14 hari ke depan.

โ€œKami
mendukung keputusan tersebut demi keselamatan dan kesehatan masyarakat kalteng
yang diutamakan. Sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19,โ€ kata Ketua
Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, Leonard S Ampung
kepada Kalteng Pos, Kamis (2/4).

Menurut Leo,
kebijakan tersebut merupakan inisiatif gubernur yang cepat dan strategis untuk
memutus mata rantai penyebaran covid19. โ€œIni penting dilakukan. Sebab
sebagian besar pasien yang dinyatakan positif, diketahui baru melakukan
perjalanan luar daerah. Ini yang perlu kita antisipasi,โ€ ungkap pria yang
juga kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan)
Provinsi Kalteng tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Siapkan Bonus Rp250 Juta, Bagi yang Berhasil Temukan

Dengan demikian
diharapkan kepada semua masyarakat untuk memperhatikan hal tersebut, sebagai
bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan seluruh masyarakat
Kalteng. โ€œIni jangan sampai diabaikan. Jika imbauan itu tidak diindahkan,
maka upaya kita selama ini akan sia-sia. Virus corona akan terus
berkembang,โ€ ujarnya.

Oleh karena itu
diyakininya, dengan adanya kerja sama yang baik masyarakat bersama pemerintah
dan pihak terkait, maka pandemi virus corona akan mudah diatasi dengan baik. โ€œSelain
iu pasien yang dinyatakan positif, pasti tidak akan bertambah lagi. Dengan
demikian Kalteng pasti akan aman dan virus corona akan segera berlalu,โ€
ungkap Leonard.

PALANGKA RAYA -Dengan dikeluarkannya Surat
Keputusan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, maka arus orang masuk ke Provinsi
Kalteng telah mulai dibatasi. Hal itu berlaku untuk 14 hari ke depan.

โ€œKami
mendukung keputusan tersebut demi keselamatan dan kesehatan masyarakat kalteng
yang diutamakan. Sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19,โ€ kata Ketua
Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, Leonard S Ampung
kepada Kalteng Pos, Kamis (2/4).

Menurut Leo,
kebijakan tersebut merupakan inisiatif gubernur yang cepat dan strategis untuk
memutus mata rantai penyebaran covid19. โ€œIni penting dilakukan. Sebab
sebagian besar pasien yang dinyatakan positif, diketahui baru melakukan
perjalanan luar daerah. Ini yang perlu kita antisipasi,โ€ ungkap pria yang
juga kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan)
Provinsi Kalteng tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Siapkan Bonus Rp250 Juta, Bagi yang Berhasil Temukan

Dengan demikian
diharapkan kepada semua masyarakat untuk memperhatikan hal tersebut, sebagai
bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan seluruh masyarakat
Kalteng. โ€œIni jangan sampai diabaikan. Jika imbauan itu tidak diindahkan,
maka upaya kita selama ini akan sia-sia. Virus corona akan terus
berkembang,โ€ ujarnya.

Oleh karena itu
diyakininya, dengan adanya kerja sama yang baik masyarakat bersama pemerintah
dan pihak terkait, maka pandemi virus corona akan mudah diatasi dengan baik. โ€œSelain
iu pasien yang dinyatakan positif, pasti tidak akan bertambah lagi. Dengan
demikian Kalteng pasti akan aman dan virus corona akan segera berlalu,โ€
ungkap Leonard.

Terpopuler

Artikel Terbaru