PALANGKA RAYA -Dengan dikeluarkannya Surat
Keputusan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, maka arus orang masuk ke Provinsi
Kalteng telah mulai dibatasi. Hal itu berlaku untuk 14 hari ke depan.
โKami
mendukung keputusan tersebut demi keselamatan dan kesehatan masyarakat kalteng
yang diutamakan. Sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19,โ kata Ketua
Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, Leonard S Ampung
kepada Kalteng Pos, Kamis (2/4).
Menurut Leo,
kebijakan tersebut merupakan inisiatif gubernur yang cepat dan strategis untuk
memutus mata rantai penyebaran covid19. โIni penting dilakukan. Sebab
sebagian besar pasien yang dinyatakan positif, diketahui baru melakukan
perjalanan luar daerah. Ini yang perlu kita antisipasi,โ ungkap pria yang
juga kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan)
Provinsi Kalteng tersebut.
Dengan demikian
diharapkan kepada semua masyarakat untuk memperhatikan hal tersebut, sebagai
bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan seluruh masyarakat
Kalteng. โIni jangan sampai diabaikan. Jika imbauan itu tidak diindahkan,
maka upaya kita selama ini akan sia-sia. Virus corona akan terus
berkembang,โ ujarnya.
Oleh karena itu
diyakininya, dengan adanya kerja sama yang baik masyarakat bersama pemerintah
dan pihak terkait, maka pandemi virus corona akan mudah diatasi dengan baik. โSelain
iu pasien yang dinyatakan positif, pasti tidak akan bertambah lagi. Dengan
demikian Kalteng pasti akan aman dan virus corona akan segera berlalu,โ
ungkap Leonard.