25.2 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Libur Sekolah Ditambah, Ujian Ditiadakan

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Kapuas melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kapuas memastikan perpanjangan libur
sekolah, setelah sebelumnya libur hingga tanggal 31 Maret 2020 dan diperpanjang
kembali hingga 14 April 2020.

“Iya benar libur diperpanjang hingga 14
hari kedepan, dan ujian walaupun soal sudah siap semua dibatalkan atau
ditiadakan,” jelas Kepala Disdik Kapuas, Dr. H. Suwarno Muriyat, Sabtu
(28/3).

Suwarno menghimbau, kepada guru dan peserta
didik ikuti aturan atau himbauan pemerintah dengan tetap berada di rumah, agar
tidak tertular wabah Covid-19. “Kita bantu pemerintah dengan antisipasi
penyebaran Covid-19 dan tetap di rumah,” tegasnya.

Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi
(Diskominfo) ini, mengakui sedangkan penilaian sebagai dasar kelulusan, maupun
kenaikan kelas mempedomani ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud,
yakni mengambil dari nilai-nilai pada semester lalu. “Serta observasi
sikap/karakter pada semester lalu, ditambah dengan semester terakhir,”
bebernya.

Baca Juga :  Perkuatan Perekonomian Sangat Penting

Suwarno meminta peserta didik terus
berkomunikasi secara intens dengan guru, demikian pula guru dengan Kepala
Sekolah (Kepsek), serta Kepsek se Kabupaten Kapuas, dengan Dinas Pendidikan
Kapuas untuk mengupdate kebijakan terkini.

“Kita ikuti aturan dan ketentuan yang ada
untuk bidang pendidikan. Selain itu berharap wabah ini cepat berakhir,”
tutupnya. 

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Kapuas melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kapuas memastikan perpanjangan libur
sekolah, setelah sebelumnya libur hingga tanggal 31 Maret 2020 dan diperpanjang
kembali hingga 14 April 2020.

“Iya benar libur diperpanjang hingga 14
hari kedepan, dan ujian walaupun soal sudah siap semua dibatalkan atau
ditiadakan,” jelas Kepala Disdik Kapuas, Dr. H. Suwarno Muriyat, Sabtu
(28/3).

Suwarno menghimbau, kepada guru dan peserta
didik ikuti aturan atau himbauan pemerintah dengan tetap berada di rumah, agar
tidak tertular wabah Covid-19. “Kita bantu pemerintah dengan antisipasi
penyebaran Covid-19 dan tetap di rumah,” tegasnya.

Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi
(Diskominfo) ini, mengakui sedangkan penilaian sebagai dasar kelulusan, maupun
kenaikan kelas mempedomani ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud,
yakni mengambil dari nilai-nilai pada semester lalu. “Serta observasi
sikap/karakter pada semester lalu, ditambah dengan semester terakhir,”
bebernya.

Baca Juga :  Perkuatan Perekonomian Sangat Penting

Suwarno meminta peserta didik terus
berkomunikasi secara intens dengan guru, demikian pula guru dengan Kepala
Sekolah (Kepsek), serta Kepsek se Kabupaten Kapuas, dengan Dinas Pendidikan
Kapuas untuk mengupdate kebijakan terkini.

“Kita ikuti aturan dan ketentuan yang ada
untuk bidang pendidikan. Selain itu berharap wabah ini cepat berakhir,”
tutupnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru