DEMI
meminimalkan dan mencegah penyebaran virus corona, Wali Kota Palangka Raya
Fairid Naparin bersama forkopimda Kota Cantik dan beberapa kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) terkait, melakukan pengecekan di beberapa rumah makan
dan mini market, Selasa malam (24/3).
Kegiatan
ini dilakukan untuk mengingatkan masyarakat terkait social distancing (menjaga jarak) sesuai surat edaran yang sudah
dikeluarkan beberapa waktu lalu. “Social
distancing penting terutama untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain
yang berada di sekitar Anda,” ucapnya saat diwawancarai Kalteng Pos, Rabu
(25/3).
Ia
mengimbau kepada masyarakat, bila ingin membeli makanan, cemilan atau
sejenisnya agar lebih baik take away
saja atau dibungkus, dan dikonsumsi di rumah saja. “Kami bukan melarang,
namun tindakan yang kami lakukan ini karena bentuk rasa sayang peduli dan
perhatian kepada masyarakat Kota Palangka Raya,” bebernya.
Sebelumnya,
usai kegiatan teleconference dengan gubernur dan bupati seluruh daerah
se-Kalteng di Ruang Command Center, Balai Kota Palangka Raya, wali kota
melakukan konferensi pers dengan beberapa awak media, Selasa (24/3). Pada
kegiatan ini, wali kota mengatakan, mulai 21 Maret 2020 sampai 21 April 2020
pemko menetapkan status sebagai siaga darurat pandemi Covid-19. Dengan
penetapan status ini, pihaknya mengeluarkan edaran tentang penutupan lokasi
yang berpotensi mengumpulkan masa. Seperti tempat hiburan malam (THM), tempat
wisata dan rumah bermain anak. Adapun tempat yang mendapat pengecualian buka
adalah restoran, kafe dan coffee shop. Ketiga tempat usaha ini, diperbolehkan
buka, namun dengan ketentuan tidak boleh nongkrong atau dikonsumsi di tempat. Misalnya
ada pembeli, lanjut Fairid, pembeli itu boleh datang langsung membeli, namun
makanan yang dibeli mesti dibungkus (take
away) dan dibawa pulang untuk dikonsumsi di rumah, atau dengan cara memesan
lewat online dan pesanan diantar oleh
kurir.
“Ini
adalah langkah tegas yang harus diambil pemerintah untuk mencegah penyebaran
pandemi corona, dan demi menyelamatkan masyarakat Kota Palangka Raya dari virus
tersebut,” ucapnya saat melakukan konferensi pers di Ruang Command Center,
Balai Kota Palangka Raya, Selasa malam (24/3).
Menurutnya,
masyarakat harus mampu mendukung dan memahami program pemerintah tentang
pencegahan pandemi corona. Agar kinerja dari pemerintah dalam melakukan
pencegahan bisa lebih maksimal dan lebih baik. Selain itu, wabah ini kan bukan
epidemi, tapi pandemi, jadi mau tidak mau, suka tidak suka, harus dihadapi
bersama-sama. Untuk masalah dampak ekonomi dan dampak sosial yang ditimbulkan
oleh wabah ini, pihaknya bersama-sama gubernur akan memikirkan solusi tetkait
hal itu. “Kebijakan dan surat edaran yang kami buat bukan tidak berpihak ke
masyarakat, tetapi dimohon kesadaran masing-masing warga tentang bahaya
penularan virus corona ini,” ujarnya.
Sementara
itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia (RI)
Nadim Anwar Makarim mengeluarkan surat edaran, bahwa Ujian Nasional (UN)
ditiadakan mengingat Indonesia dalam
keadaan tanggap darurat pandemi Covid-19.
Menanggapi
hal tersebut, wali kota mengatakan, saat ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kota
Palangka Raya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Kalimantan Tengah (Kalteng). Ada dua hal yang pihaknya coba terus diskusikan
dengan pemprov. Yang pertama terkait libur sekolah anak-anak, dan yang kedua
adalah terkait dengan adanya penghapusan UN dan bagaimana mekanisme cara
kelulusan selain UN.
“Saya
setuju dengan kebijakan dari menteri yang meniadakan UN demi keselamatan murid
di saat terjadinya pademi virus corona seperti ini,” ucapnya.
Menurutnya,
di saat seperti ini social distancing
sangat diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran virus Covid-19, maka dari
itu keputusan menteri dinilai sangat tepat untuk mengubah pola belajar yang
konvensional menjadi online.