30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Belum Ditemukan Kejadian Khusus, Rekapitulasi Masih Berlanjut

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pahandut melanjutkan
lagi rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilgub
Kalteng.
Hasil pemungutan di TPS yang berada wilayah Kelurahan
Panarung dan Kelurahan Langkai direkap sampai berita ini naik cetak.

Ketua PPK Pahandut Jhon Kenedi mengatakan,
berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari seluruh TPS
yang
berada
di Kelurahan Panarung, pasangan calon nomor urut
01
memperoleh 4.256 suara, sedangkan 
pasangan calon nomor urut
02 memperoleh 5.809
suara. Suara yang dinyatakan sah berjumlah 10.065 suara. Sedangkan suara yang
tidak sah
sebanyak 306 suara. Total
suara sah dan tidak sah berjumlah 10.371.

Sementara itu,
berdasarkan keterangan
Rusman selaku Panwascam Kecamatan
Pahandut yang ikut memantau
proses rekapitulasi
penghitungan suara di tempat tersebut mengatakan
,
pihaknya belum menemukan adanya kejadian khusus selama kegiatan
rekapitulasi penghitungan suara
berlangsung.

“Yang ada hanya terkait koreksi atas
kekeliruan pengisian kolom formulir C oleh petugas KPPS” terangnya
sembari menambahkan
bahwa kekeliruan tersebut sudah langsung diatasi saat itu juga, sehingga tidak
menimbulkan masalah yang berlanjut.

Baca Juga :  Camat Perbatasan Negara Punya Tantangan

Rusman menduga kekeliruan dalam pengisian
formulir C disebabkan kurang
nya pemahaman
para petugas
KPPS.

“Misalnya ada petugas KPPS
yang kurang mengerti apa yang dimaksud pemilih tetap dengan pemilih tambahan
,
atau tertukar dalam mengisi jumlah DPT dan
jumlah
pemilih, hanya seperti itu,” ucap Rusman lagi.

Terpisah, rekapitulasi penghitungan suara
j
uga
dilaksanakan di Kecamatan Jekan Raya. Hari pertama melakukan rekapitulasi suara
dari Kelurahan Petuk Katimpun
untuk tujuh TPS dengan
daftar pemilih tetap (DPT)
sebanyak 1.916 orang. Pada hari
kedua,
hingga pukul 15.00 WIB PPK telah berhasil
menyelesaikan rekapitulasi suara dan pencocokan data
untuk
tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Petuk Katimpun,
Kelurahan Menteng,
dan
Kelurahan Palangka.

Kelurahan Menteng terdiri atas 99
TPS dengan total DPT 30.440 orang. Sedangkan Kelurahan Palangka terdapat 108
TPS dengan total DPT 30.365
orang.

Untuk Kelurahan Bukit
Tunggal
,
terdapat 107 TPS dengan DPT 31.681 orang. “Malam ini kejar target
,
mudah-mudahan rekapitulasi
untuk Kelurahan Bukit
Tunggal bisa selesai malam ini,” tutur Ketua PPK Jekan Raya Siswanto
,
kemarin (11/12).

Baca Juga :  Peran Masyarakat Sebagai Garda Terdepan Pencegahan Covid-19

Dikatakannya, rekapitulasi dan pencocokan
data
untuk Kecamatan Jekan Raya ditargetkan
paling cepat tiga hari dan paling lambat empat hari.
Kini tersisa
satu kelurahan yang belum direkap.

“Saat ini bisa dikatakan progresnya sudah
mencapai 75 persen, karena sudah ada tiga dari total empat kelurahan
di wilayah Kecamatan Jekan
Raya yang sudah
diselesaikan
rekapitulasi dan pencocokan datanya,”
ujarnya.

“Bisa dilihat sendiri mas,
suasana rekapitulasi dan pencocokan data suara di sini berjalan lancar
.
Saksi
paslon 01 dan 02 serta bawaslu
sangat kooperatif, sehingga
rekapitulasi bisa di
selesaikan dengan cepat,”
pungkasnya.

Berdasarkan
informasi
dari Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul
Choiriyah, ada dua PPK di Kota Palangka Raya yang sudah menyelesaikan
rekapitulasi suara tingkat kecamatan. Kedua kecamatan yang sudah menyelesaikan
rekapitulasi suara
tersebut
yakni
Kecamatan Rakumpit dan Sabangau. “Rakumpit
dan Sabangau
sudah selesai,“ terang Ngismatul
melalui
pesan WhatsApp. 

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pahandut melanjutkan
lagi rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilgub
Kalteng.
Hasil pemungutan di TPS yang berada wilayah Kelurahan
Panarung dan Kelurahan Langkai direkap sampai berita ini naik cetak.

Ketua PPK Pahandut Jhon Kenedi mengatakan,
berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari seluruh TPS
yang
berada
di Kelurahan Panarung, pasangan calon nomor urut
01
memperoleh 4.256 suara, sedangkan 
pasangan calon nomor urut
02 memperoleh 5.809
suara. Suara yang dinyatakan sah berjumlah 10.065 suara. Sedangkan suara yang
tidak sah
sebanyak 306 suara. Total
suara sah dan tidak sah berjumlah 10.371.

Sementara itu,
berdasarkan keterangan
Rusman selaku Panwascam Kecamatan
Pahandut yang ikut memantau
proses rekapitulasi
penghitungan suara di tempat tersebut mengatakan
,
pihaknya belum menemukan adanya kejadian khusus selama kegiatan
rekapitulasi penghitungan suara
berlangsung.

“Yang ada hanya terkait koreksi atas
kekeliruan pengisian kolom formulir C oleh petugas KPPS” terangnya
sembari menambahkan
bahwa kekeliruan tersebut sudah langsung diatasi saat itu juga, sehingga tidak
menimbulkan masalah yang berlanjut.

Baca Juga :  Camat Perbatasan Negara Punya Tantangan

Rusman menduga kekeliruan dalam pengisian
formulir C disebabkan kurang
nya pemahaman
para petugas
KPPS.

“Misalnya ada petugas KPPS
yang kurang mengerti apa yang dimaksud pemilih tetap dengan pemilih tambahan
,
atau tertukar dalam mengisi jumlah DPT dan
jumlah
pemilih, hanya seperti itu,” ucap Rusman lagi.

Terpisah, rekapitulasi penghitungan suara
j
uga
dilaksanakan di Kecamatan Jekan Raya. Hari pertama melakukan rekapitulasi suara
dari Kelurahan Petuk Katimpun
untuk tujuh TPS dengan
daftar pemilih tetap (DPT)
sebanyak 1.916 orang. Pada hari
kedua,
hingga pukul 15.00 WIB PPK telah berhasil
menyelesaikan rekapitulasi suara dan pencocokan data
untuk
tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Petuk Katimpun,
Kelurahan Menteng,
dan
Kelurahan Palangka.

Kelurahan Menteng terdiri atas 99
TPS dengan total DPT 30.440 orang. Sedangkan Kelurahan Palangka terdapat 108
TPS dengan total DPT 30.365
orang.

Untuk Kelurahan Bukit
Tunggal
,
terdapat 107 TPS dengan DPT 31.681 orang. “Malam ini kejar target
,
mudah-mudahan rekapitulasi
untuk Kelurahan Bukit
Tunggal bisa selesai malam ini,” tutur Ketua PPK Jekan Raya Siswanto
,
kemarin (11/12).

Baca Juga :  Peran Masyarakat Sebagai Garda Terdepan Pencegahan Covid-19

Dikatakannya, rekapitulasi dan pencocokan
data
untuk Kecamatan Jekan Raya ditargetkan
paling cepat tiga hari dan paling lambat empat hari.
Kini tersisa
satu kelurahan yang belum direkap.

“Saat ini bisa dikatakan progresnya sudah
mencapai 75 persen, karena sudah ada tiga dari total empat kelurahan
di wilayah Kecamatan Jekan
Raya yang sudah
diselesaikan
rekapitulasi dan pencocokan datanya,”
ujarnya.

“Bisa dilihat sendiri mas,
suasana rekapitulasi dan pencocokan data suara di sini berjalan lancar
.
Saksi
paslon 01 dan 02 serta bawaslu
sangat kooperatif, sehingga
rekapitulasi bisa di
selesaikan dengan cepat,”
pungkasnya.

Berdasarkan
informasi
dari Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul
Choiriyah, ada dua PPK di Kota Palangka Raya yang sudah menyelesaikan
rekapitulasi suara tingkat kecamatan. Kedua kecamatan yang sudah menyelesaikan
rekapitulasi suara
tersebut
yakni
Kecamatan Rakumpit dan Sabangau. “Rakumpit
dan Sabangau
sudah selesai,“ terang Ngismatul
melalui
pesan WhatsApp. 

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru