PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO–Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pahandut melanjutkan
lagi rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilgub
Kalteng. Hasil pemungutan di TPS yang berada wilayah Kelurahan
Panarung dan Kelurahan Langkai direkap sampai berita ini naik cetak.
Ketua PPK Pahandut Jhon Kenedi mengatakan,
berdasarkan hasil rekapitulasi suara dari seluruh TPS
yang berada
di Kelurahan Panarung, pasangan calon nomor urut 01
memperoleh 4.256 suara, sedangkan
pasangan calon nomor urut 02 memperoleh 5.809
suara. Suara yang dinyatakan sah berjumlah 10.065 suara. Sedangkan suara yang
tidak sah sebanyak 306 suara. Total
suara sah dan tidak sah berjumlah 10.371.
Sementara itu,
berdasarkan keterangan Rusman selaku Panwascam Kecamatan
Pahandut yang ikut memantau proses rekapitulasi
penghitungan suara di tempat tersebut mengatakan,
pihaknya belum menemukan adanya kejadian khusus selama kegiatan
rekapitulasi penghitungan suara berlangsung.
“Yang ada hanya terkait koreksi atas
kekeliruan pengisian kolom formulir C oleh petugas KPPS†terangnya
sembari menambahkan
bahwa kekeliruan tersebut sudah langsung diatasi saat itu juga, sehingga tidak
menimbulkan masalah yang berlanjut.
Rusman menduga kekeliruan dalam pengisian
formulir C disebabkan kurangnya pemahaman
para petugas KPPS.
“Misalnya ada petugas KPPS
yang kurang mengerti apa yang dimaksud pemilih tetap dengan pemilih tambahan,
atau tertukar dalam mengisi jumlah DPT dan jumlah
pemilih, hanya seperti itu,†ucap Rusman lagi.
Terpisah, rekapitulasi penghitungan suara
juga
dilaksanakan di Kecamatan Jekan Raya. Hari pertama melakukan rekapitulasi suara
dari Kelurahan Petuk Katimpun untuk tujuh TPS dengan
daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.916 orang. Pada hari
kedua, hingga pukul 15.00 WIB PPK telah berhasil
menyelesaikan rekapitulasi suara dan pencocokan data untuk
tiga kelurahan, yaitu Kelurahan Petuk Katimpun, Kelurahan Menteng,
dan Kelurahan Palangka.
Kelurahan Menteng terdiri atas 99
TPS dengan total DPT 30.440 orang. Sedangkan Kelurahan Palangka terdapat 108
TPS dengan total DPT 30.365 orang.
Untuk Kelurahan Bukit
Tunggal,
terdapat 107 TPS dengan DPT 31.681 orang. “Malam ini kejar target,
mudah-mudahan rekapitulasi untuk Kelurahan Bukit
Tunggal bisa selesai malam ini,†tutur Ketua PPK Jekan Raya Siswanto,
kemarin (11/12).
Dikatakannya, rekapitulasi dan pencocokan
data untuk Kecamatan Jekan Raya ditargetkan
paling cepat tiga hari dan paling lambat empat hari. Kini tersisa
satu kelurahan yang belum direkap.
“Saat ini bisa dikatakan progresnya sudah
mencapai 75 persen, karena sudah ada tiga dari total empat kelurahan di wilayah Kecamatan Jekan
Raya yang sudah diselesaikan
rekapitulasi dan pencocokan datanya,†ujarnya.
“Bisa dilihat sendiri mas,
suasana rekapitulasi dan pencocokan data suara di sini berjalan lancar.
Saksi
paslon 01 dan 02 serta bawaslu sangat kooperatif, sehingga
rekapitulasi bisa diselesaikan dengan cepat,â€
pungkasnya.
Berdasarkan
informasi dari Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul
Choiriyah, ada dua PPK di Kota Palangka Raya yang sudah menyelesaikan
rekapitulasi suara tingkat kecamatan. Kedua kecamatan yang sudah menyelesaikan
rekapitulasi suara tersebut
yakni Kecamatan Rakumpit dan Sabangau. “Rakumpit
dan Sabangau sudah selesai,“ terang Ngismatul
melalui pesan WhatsApp.