28.6 C
Jakarta
Sunday, December 22, 2024

Bentuk Satgas Simpun Raya

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin membentuk satuan
tugas (satgas) Simpun Raya. Tujuan dibentuknya satgas ini adalah sebuah
kepedualian dari wali kota akan kesejahteraan, keamanan dan keselamatan
masyarakat, dalam menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat.

Satgas tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Palangka
Raya Fairid Naparin, Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah dan Sekda Kota
Palangka Hera Nugrahayu.

Satgas ini bentuk pada saat daerah pemukiman kota cantik
di kepung genangan air beberapa waktu lalu, Anggotanya terdiri dari beberapa
instansi teknis seperti BPBD, Damkar, Satpol PP, PUPR, Perkimtan, DLH, Dinkes
dan Dishub.

“Satgas ini di bentuk untuk membantu segala
permasalahan-permasalahan yang terjadi di Kota cantik ini,” ucap Fairid
Naparin, belum lama ini.

Baca Juga :  Tingkatkan Kinerja ASN

Seperti pada hari Sabtu (15/2), Satgas Simpun Raya
menerima laporan bahwa ada pohon tumbang yang menutupi ruas jalan dan menimpa
sebuah warung di daerah Jalan Tjilik Riwut Kilo Meter (KM) 33 Kelurahan Tangkiling
Kecamatan Bukit Batu.

Menanggapi laporan tersebut satgat timpun terdiri dari
Damkar, BPBD dan Disperkimtan, langsung melakukan penanganan di lokasi tersebut
yang dibantu gotong royong oleh camat dan warga sekitar. 

Setelah kurang lebih tiga jam dilakukan penanganan
akhirnya pohon berhasil ditangani dan arus lalu lintas di aera tersebut kembali
lancar, kemudian Satgas Simpun Raya langsung melakukan patroli. Dalam patrol
tersebut pihaknya menemukan pohon yang berpotensi tumbang di sekitar kantor
Kecamatan Bukit Batu, sehingga pihaknya melakukan pemangkasan beberapa pohon di
lokasi tersebut.

Baca Juga :  Karhutla 2015, Jangan Sampai Terulang

Menurutnya, pohon tumbang diakibatkan sudah tua dan rapuh.
Yang seharusnya memang dilakukan pemotongan sehingga tidak terjadi kejadian
serupa, untung tidak ada korban jiwa dalam bencana ini. “Bila ada pohon tua dan
rapuh yang berpotensi tumbang harap laporkan ke instansi teknis agar langsung
bisa ditangani,” pungkas Fairid.(ahm/ari/iha/CTK)

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin membentuk satuan
tugas (satgas) Simpun Raya. Tujuan dibentuknya satgas ini adalah sebuah
kepedualian dari wali kota akan kesejahteraan, keamanan dan keselamatan
masyarakat, dalam menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat.

Satgas tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Palangka
Raya Fairid Naparin, Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah dan Sekda Kota
Palangka Hera Nugrahayu.

Satgas ini bentuk pada saat daerah pemukiman kota cantik
di kepung genangan air beberapa waktu lalu, Anggotanya terdiri dari beberapa
instansi teknis seperti BPBD, Damkar, Satpol PP, PUPR, Perkimtan, DLH, Dinkes
dan Dishub.

“Satgas ini di bentuk untuk membantu segala
permasalahan-permasalahan yang terjadi di Kota cantik ini,” ucap Fairid
Naparin, belum lama ini.

Baca Juga :  Tingkatkan Kinerja ASN

Seperti pada hari Sabtu (15/2), Satgas Simpun Raya
menerima laporan bahwa ada pohon tumbang yang menutupi ruas jalan dan menimpa
sebuah warung di daerah Jalan Tjilik Riwut Kilo Meter (KM) 33 Kelurahan Tangkiling
Kecamatan Bukit Batu.

Menanggapi laporan tersebut satgat timpun terdiri dari
Damkar, BPBD dan Disperkimtan, langsung melakukan penanganan di lokasi tersebut
yang dibantu gotong royong oleh camat dan warga sekitar. 

Setelah kurang lebih tiga jam dilakukan penanganan
akhirnya pohon berhasil ditangani dan arus lalu lintas di aera tersebut kembali
lancar, kemudian Satgas Simpun Raya langsung melakukan patroli. Dalam patrol
tersebut pihaknya menemukan pohon yang berpotensi tumbang di sekitar kantor
Kecamatan Bukit Batu, sehingga pihaknya melakukan pemangkasan beberapa pohon di
lokasi tersebut.

Baca Juga :  Karhutla 2015, Jangan Sampai Terulang

Menurutnya, pohon tumbang diakibatkan sudah tua dan rapuh.
Yang seharusnya memang dilakukan pemotongan sehingga tidak terjadi kejadian
serupa, untung tidak ada korban jiwa dalam bencana ini. “Bila ada pohon tua dan
rapuh yang berpotensi tumbang harap laporkan ke instansi teknis agar langsung
bisa ditangani,” pungkas Fairid.(ahm/ari/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru