PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalteng
harus keluarkan anggaran sebesar Rp 1,4 M lebih untuk membantu partai politik
(Parpol). Dana itu akan diberikan pada Parpol peserta pemilu 2019 lalu sebagai
dana bantuan Parpol.
Berdasarkan data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
(Kesbangpol) Provinsi Kalteng pada tahun 2019 lalu, Pemprov juga membantu
Parpol menghabiskan anggaran sekitar Rp 1,3 M lebih untuk peserta Pemilu
periode 2014-2019. Adapun parpol penerima bantuan terbesar adalah PDIP.
“Bantuan dana parpol ini sesuai dengan
aturan, yakni PP Nomor 1 tahun 2018 tentang bantuan keuangan parpol dan
Permendagri Nomor 213/074/Polpum tanggal 7 Januari 2019 tentang pencairan
bantuan keuangan parpol. Dengan adanya aturan tersebut, maka parpol akan
menerima bantuan keuangan dari pemerintah,” kata Kaban Keabangpol Kalteng
Agus Pramono.
Dia mengatakan, bantuan keuangan parpol
tersebut diberikan sesuai dengan perolehan suara masing-masing parpol. Setiap
satu suara perolehan pada Pemilu dikalikan sekitar Rp 1.235.
Dan parpol paling besar memperoleh suara, maka
akan mendapatkan bantuan paling besar. Adapun lima besar parpol yang mendapat
bantuan paling besar pada periode 2014-2019 adalah PDIP, Gerindra, Golkar,
Demokrat, dan Nasdem.
“Pada periode 2019-2024 parpol yang masuk
lima besar bantuan terbesar adalah PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat, dan
Gerindra. PDIP paling besar karena perolehan suara pada Pemilu 2019 sekitar
285ribu sekian. Golkar sekitar 162 ribu suara lebih, Nasdem 131 ribu lebih,
Demokrat 123 ribu lebih, dan Gerindra 102 ribu lebih,” pungkasnya. (arj/dar)
BANTUAN DANA PARPOL PERIODE 2019-2024 :
1. PDIP Rp 352 juta lebih
2. Golkar Rp 200 juta lebih
3. Nasdem Rp 162 juta lebih
4. Demokrat Rp 152 juta lebih
5. Gerindra Rp 126 juta lebih
6. PKB Rp 111 juta lebih
7. PAN Rp 83 juta lebih
8. PPP Rp 76 juta lebih
9. Perindo Rp 67 juta lebih
10. PKS Rp 52 juta lebih
11. Habura Rp 50 juta lebih