30.6 C
Jakarta
Wednesday, November 27, 2024

Jaga Kearifan Lokal, Kultur Sosial dan Budaya Dayak

PALANGKA RAYA- Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan
Tengah (Kalteng) bangun kebersamaan lewat konsolidasi yang diikuti oleh DAD
tiap kabupaten/kota yang ada di Kalteng. Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim)
Dewan Adak Dayak (DAD) provinsi bersama dengan DAD Kabupaten/Kota tahun 2019
tersebut diikuti oleh 14 kabupaten/kota dan 5 perwakilan dari tiap daerah yang
datang.

Kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Aquarius, Minggu
(29/12) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran. Dalam
kesempatan tersebut, Agustiar Sabran menuturkan tujuan diadakannya rapat
koordinasi tersebut secara keseluruhan untuk menyatukan, mengokohkan, dan
menguatkan lembaga Dayak, tak lain untuk membangun kebersamaan agar tidak ada
ketimpangan antar lembaga yang ada.

Baca Juga :  Pers Jendela Informasi Utama Bagi Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Agustiar sangat menyayangkan
dengan apa yang dilakukan pihak terkait akhir-akhir ini, yakni, karena
menyamaratakan kasus Karhutla dengan ladang berpindah yang menjadi kearifan
lokal budaya Dayak yang seharusnya harus kita jaga. “Saya usaha mendesak
pihak terkait agar bijaksana menyikapi hal ini,” tegas

Tidak kalah penting ia juga menyinggung masalah illegal
logging yang dilakukan oleh masyarakat daerah khususnya. “Kita berusaha
menjaga kearifan lokal, kultur sosial dan budaya Dayak,” ucap Agustiar
Sabran.

Menghasilkan beberapa gagasan, antara lain meminta kepada
DPRD Kalteng untuk mengesahkan Raperda masyarakat adat secepatnya, menegaskan
kepada pemerintah pusat agar menjaga stabilitas harga komoditas lokal untuk
kemajuan ekonomi di Kalteng, dan sebagainya yang berhubungan dengan kearifan
lokal dan adat budaya Dayak.

Baca Juga :  Siap Tuntaskan Pembangunan demi Kalteng BERKAH

Tidak kalah penting, DAD
segera mendesak percepatam revisi Perda nomor 5 tahun 2003 tentang pengendalian
Karhutla agar masyarakat dayak dapat kepastian hukum dalam pengolahan lahan
agar dapat bercocok tanam untuk kebutuhan sehari-hari. (ard/OL)

PALANGKA RAYA- Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan
Tengah (Kalteng) bangun kebersamaan lewat konsolidasi yang diikuti oleh DAD
tiap kabupaten/kota yang ada di Kalteng. Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim)
Dewan Adak Dayak (DAD) provinsi bersama dengan DAD Kabupaten/Kota tahun 2019
tersebut diikuti oleh 14 kabupaten/kota dan 5 perwakilan dari tiap daerah yang
datang.

Kegiatan yang digelar di Ballroom Hotel Aquarius, Minggu
(29/12) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran. Dalam
kesempatan tersebut, Agustiar Sabran menuturkan tujuan diadakannya rapat
koordinasi tersebut secara keseluruhan untuk menyatukan, mengokohkan, dan
menguatkan lembaga Dayak, tak lain untuk membangun kebersamaan agar tidak ada
ketimpangan antar lembaga yang ada.

Baca Juga :  Pers Jendela Informasi Utama Bagi Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Agustiar sangat menyayangkan
dengan apa yang dilakukan pihak terkait akhir-akhir ini, yakni, karena
menyamaratakan kasus Karhutla dengan ladang berpindah yang menjadi kearifan
lokal budaya Dayak yang seharusnya harus kita jaga. “Saya usaha mendesak
pihak terkait agar bijaksana menyikapi hal ini,” tegas

Tidak kalah penting ia juga menyinggung masalah illegal
logging yang dilakukan oleh masyarakat daerah khususnya. “Kita berusaha
menjaga kearifan lokal, kultur sosial dan budaya Dayak,” ucap Agustiar
Sabran.

Menghasilkan beberapa gagasan, antara lain meminta kepada
DPRD Kalteng untuk mengesahkan Raperda masyarakat adat secepatnya, menegaskan
kepada pemerintah pusat agar menjaga stabilitas harga komoditas lokal untuk
kemajuan ekonomi di Kalteng, dan sebagainya yang berhubungan dengan kearifan
lokal dan adat budaya Dayak.

Baca Juga :  Siap Tuntaskan Pembangunan demi Kalteng BERKAH

Tidak kalah penting, DAD
segera mendesak percepatam revisi Perda nomor 5 tahun 2003 tentang pengendalian
Karhutla agar masyarakat dayak dapat kepastian hukum dalam pengolahan lahan
agar dapat bercocok tanam untuk kebutuhan sehari-hari. (ard/OL)

Terpopuler

Artikel Terbaru