Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023
berencana mencari pengganti Febri Diansyah sebagai juru bicara KPK. Proses
pencarian juru bicara beserta lima posisi lainnya akan dilakukan lembaga
antirasuah secara transparan.
“Rekrutmen yang dilakukan oleh KPK selama ini adalah rekrutmen
Indonesia memanggil, jadi itu dilakukan secara terbuka,†kata Pelaksana harian
(Plh) Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati Iskak
di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/12).
Selain posisi jubir tetap, ada enam jabatan struktural yang
masih lowong atau hanya diisi pelaksana tugas (Plt) dan pelaksana harian (Plh).
Yuyuk mengatakan, pengisian jabatan struktural tersebut menjadi salah satu
fokus dan segera dilakukan pimpinan baru KPK.
“Akan dipenuhi oleh kepemimpinan yang sekarang karena itu
menjadi salah satu bagian dari menjaga kelancaran kinerja KPK selanjutnya,â€
ucap Yuyuk.
Enam jabatan yang masih kosong tersebut, di antaranya, kepala
biro hukum, direktur penyelidikan, deputi penindakan, direktur pengaduan
masyarakat, direktur pengolahan informasi dan data, serta deputi INDA.
“Secara terbuka dan semua bisa mengakses lewat website dan juga
kita biasanya beriklan di surat kabar,†jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya
akan mencari sosok jubir untuk lembaga antirasuah itu. Menurutnya, posisi enam
pejabat definitif pun akan dilengkapi pada era kepemimpinan Firli Cs.
“Ke depannya, semua struktur akan kita lengkapi. Jadi bukan hanya
mencari jubir, tapi mencari enam pejabat definitif sesuai struktur yang ada
yang perlu dilengkapi,†ucap Ghufron.
Ghufron menyarankan, semestinya jubir dan kabiro humas dijabat
oleh orang yang berbeda. Namun, selama ini dua jabatan itu diisi oleh Febri
Diansyah.
“Semestinya jubir ada orangnya dan kabiro humas juga ada
orangnya yang terpisah,†jelas Ghufron.(jpc)