27.3 C
Jakarta
Tuesday, November 26, 2024

71 Pelamar CPNS Seruyan TMS, Ini Penyebabnya

KUALA PEMBUANG – Pemkab Seruyan melalui Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengumumkan hasil seleksi
administrasi atau berkas penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019,
Selasa (17/12).

Plt BKPSDM Seruyan Sarwadi
melalui Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Seruyan Riduansyah mengatakan, dari
1074 orang pelamar yang terdaftar secara online, berkas yang diterima oleh
BKPSDM baik dari kantor pos maupun yang diantar ke kantor, hanya 1.053. Di
antaranya, tenaga kesehatan sebanyak 625 orang dan tenaga medis yaitu 428 orang
pelamar.

Sedangkan hasil seleksi tersebut,
hanya 1.003 berkas pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, bahkan
71 berkas calon pelamar CPNS di antaranya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan (TMS).

“Dari berkas sebanyak 1053
ini berdasarkan hasil rapat dari tim, maka ditentukan peserta yang memenuhi
syarat dan bisa mengikuti seleksi selanjutnya sebanyak 1.003 orang dan tidak
memenuhi syarat sebanyak 71 orang,” kata Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM
Seruyan Riduansyah, Selasa (17/12).

Baca Juga :  Tingkatkan Kinerja Dari Tahun Sebelumnya

Ia menjelaskan, dari 71 orang
pelamar tersebut, yang tidak memenuhi syarat yaitu ada yang tidak melampirkan
berkas lamaran, ada juga dari pelamar yang Surat Tanda Registrasi (STR) sudah
dinyatakan tidak berlaku atau kedaluwarsa. Bahkan dari berkas yang dikumpul
tersebut, seperti halnya surat pernyataan yang tidak ditandatangani oleh wali
calon pelamar, maupun kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan jabatan
yang dilamar oleh pelamar CPNS.

“71 orang ini tidak
melampirkan berkas lamaran, ada juga STR sudah tidak berlaku, kemudian surat
pernyataan yang tidak ditandatangani orang tua wali pelamar, ataupun
kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar,” jelasnya.

Dari jumlah sabanyak 71 orang
pelamar yang tidak memenuhi syarat tersebut, didominasi oleh pelamar dari
tenaga kesehatan. Seperti yang telah dijelaskannya, bahwa sebagian untuk STR dikumpulkan
sudah tidak berlaku.

Baca Juga :  Dukung Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi di Seruyan

Ditambahkannya, bahwa untuk
pengambilan kartu peserta diumumkan lebih lanjut dari BKPSDM Seruyan. Pihaknya
juga masih menunggu tahapan jadwal pasti dari pusat. Sedangkan untuk sementara
jadwal tentatif pelaksanaan seleksi CPNS yaitu dijadwalkan pada tanggal 27
Januari sampai dengan 28 Februari tahun 2020.

“Untuk yang tidak memenuhi
syarat tersebut didominasi oleh tenaga kesehatan. Saat ini persiapan mengumumkan
hasil ini. Tinggal menunggu jadwal dari pusat, dengan jumlah peserta 1.003
orang ini Kabupaten Seruyan bisa melaksanakan tes kurang lebih empat sampai
lima hari,” pungkasnya. (ais/ami/nto)

KUALA PEMBUANG – Pemkab Seruyan melalui Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengumumkan hasil seleksi
administrasi atau berkas penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019,
Selasa (17/12).

Plt BKPSDM Seruyan Sarwadi
melalui Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Seruyan Riduansyah mengatakan, dari
1074 orang pelamar yang terdaftar secara online, berkas yang diterima oleh
BKPSDM baik dari kantor pos maupun yang diantar ke kantor, hanya 1.053. Di
antaranya, tenaga kesehatan sebanyak 625 orang dan tenaga medis yaitu 428 orang
pelamar.

Sedangkan hasil seleksi tersebut,
hanya 1.003 berkas pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, bahkan
71 berkas calon pelamar CPNS di antaranya dinyatakan tidak memenuhi persyaratan (TMS).

“Dari berkas sebanyak 1053
ini berdasarkan hasil rapat dari tim, maka ditentukan peserta yang memenuhi
syarat dan bisa mengikuti seleksi selanjutnya sebanyak 1.003 orang dan tidak
memenuhi syarat sebanyak 71 orang,” kata Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM
Seruyan Riduansyah, Selasa (17/12).

Baca Juga :  Tingkatkan Kinerja Dari Tahun Sebelumnya

Ia menjelaskan, dari 71 orang
pelamar tersebut, yang tidak memenuhi syarat yaitu ada yang tidak melampirkan
berkas lamaran, ada juga dari pelamar yang Surat Tanda Registrasi (STR) sudah
dinyatakan tidak berlaku atau kedaluwarsa. Bahkan dari berkas yang dikumpul
tersebut, seperti halnya surat pernyataan yang tidak ditandatangani oleh wali
calon pelamar, maupun kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan jabatan
yang dilamar oleh pelamar CPNS.

“71 orang ini tidak
melampirkan berkas lamaran, ada juga STR sudah tidak berlaku, kemudian surat
pernyataan yang tidak ditandatangani orang tua wali pelamar, ataupun
kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar,” jelasnya.

Dari jumlah sabanyak 71 orang
pelamar yang tidak memenuhi syarat tersebut, didominasi oleh pelamar dari
tenaga kesehatan. Seperti yang telah dijelaskannya, bahwa sebagian untuk STR dikumpulkan
sudah tidak berlaku.

Baca Juga :  Dukung Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi di Seruyan

Ditambahkannya, bahwa untuk
pengambilan kartu peserta diumumkan lebih lanjut dari BKPSDM Seruyan. Pihaknya
juga masih menunggu tahapan jadwal pasti dari pusat. Sedangkan untuk sementara
jadwal tentatif pelaksanaan seleksi CPNS yaitu dijadwalkan pada tanggal 27
Januari sampai dengan 28 Februari tahun 2020.

“Untuk yang tidak memenuhi
syarat tersebut didominasi oleh tenaga kesehatan. Saat ini persiapan mengumumkan
hasil ini. Tinggal menunggu jadwal dari pusat, dengan jumlah peserta 1.003
orang ini Kabupaten Seruyan bisa melaksanakan tes kurang lebih empat sampai
lima hari,” pungkasnya. (ais/ami/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru