29.9 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Wujudkan Kota Bersih

PALANGKA RAYA – Pada kepemimpinan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan
Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah. Pemerintah Kota (Pemko) Palangka
Raya berkomitmen akan terus berbenah memberikan terbaik pembangunan Kota Cantik
ini termasuk di lingkungan tempat tinggal.

Salah satu program yang menjadi sasaran Pemko Palangka
Raya mengurangi kawasan kumuh berkolaborasi dengan pemerintah pusat mewujudkan
kota bersih dan kawasan pemukimaman tanpa kumuh yakni Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, program
KOTAKU merupakan satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta
Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, untuk
mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia, salah satu gerakan yang
dilakukan Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Pemko Kembangkan Inovasi Baru di Sektor Perikanan

“Dengan menyediakan 100 persen akses air minum,
mengurangi luasan kawasan kumuh hingga 0 persen dan menyediakan 100 persen
akses sanitasi dari program KOTAKU,” kata Fairid saat menandatangani bantuan di
Pesantren Darul Ulum Jalan Murjani Senin, (16/12).

Ungkap wali kota muda ini, berdasarkan data perhitungan
simulasi sementara Kota Palangka Raya telah berhasil mengurangi kekumuhan 89,52
persen dari luas kumuh 105,2 persen, sisa dari yang belum tertangani akan
disikapi secara kolektif dan kolaboratif baik antara program KOTAKU, pemerintah
daerah (pemda), pihak swasta dan masyarakat demi tercapainya target nasional,
yakni terwujudnya 0 persen kawasan kumuh pada tahun 2019 atau selambat
lambatnya tahun 2020.

Tambah Fairid, permasalahan kawasan kumuh tak bisa hanya
ditangani oleh program KOTAKU saja, tetapi harus melibatkan banyak pihak
sehingga terwujudnya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan kumuh secara
tuntas, hal ini menjadi komitmen pemerintah daerah dalam pencapaian kota layak
huni.

Baca Juga :  Wabup Bantah Pemkab Tinggal Diam Terhadap Permasalahan Masyarakat

“Meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat
dalam memanfaatkan memelihara dari hasil pembangunan serta menjamin pembangunan
berkelanjuta,” pungkasnya. (*yud/ari/iha/CTK)

PALANGKA RAYA – Pada kepemimpinan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin dan
Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah. Pemerintah Kota (Pemko) Palangka
Raya berkomitmen akan terus berbenah memberikan terbaik pembangunan Kota Cantik
ini termasuk di lingkungan tempat tinggal.

Salah satu program yang menjadi sasaran Pemko Palangka
Raya mengurangi kawasan kumuh berkolaborasi dengan pemerintah pusat mewujudkan
kota bersih dan kawasan pemukimaman tanpa kumuh yakni Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, program
KOTAKU merupakan satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta
Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, untuk
mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia, salah satu gerakan yang
dilakukan Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Pemko Kembangkan Inovasi Baru di Sektor Perikanan

“Dengan menyediakan 100 persen akses air minum,
mengurangi luasan kawasan kumuh hingga 0 persen dan menyediakan 100 persen
akses sanitasi dari program KOTAKU,” kata Fairid saat menandatangani bantuan di
Pesantren Darul Ulum Jalan Murjani Senin, (16/12).

Ungkap wali kota muda ini, berdasarkan data perhitungan
simulasi sementara Kota Palangka Raya telah berhasil mengurangi kekumuhan 89,52
persen dari luas kumuh 105,2 persen, sisa dari yang belum tertangani akan
disikapi secara kolektif dan kolaboratif baik antara program KOTAKU, pemerintah
daerah (pemda), pihak swasta dan masyarakat demi tercapainya target nasional,
yakni terwujudnya 0 persen kawasan kumuh pada tahun 2019 atau selambat
lambatnya tahun 2020.

Tambah Fairid, permasalahan kawasan kumuh tak bisa hanya
ditangani oleh program KOTAKU saja, tetapi harus melibatkan banyak pihak
sehingga terwujudnya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan kumuh secara
tuntas, hal ini menjadi komitmen pemerintah daerah dalam pencapaian kota layak
huni.

Baca Juga :  Wabup Bantah Pemkab Tinggal Diam Terhadap Permasalahan Masyarakat

“Meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat
dalam memanfaatkan memelihara dari hasil pembangunan serta menjamin pembangunan
berkelanjuta,” pungkasnya. (*yud/ari/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru