Kebutuhan Hunian Tinggi, Backlog Rumah di Palangka Raya Capai 36.265 Unit

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Mengungkap backlog rumah atau kekurangan hunian di wilayah setempat mencapai 36.265 unit.

Berdasarkan data dalam dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Tahun 2026–2045.

“Data backlog rumah di Kota Palangka Raya saat ini berdasarkan data dokumen RP3KP adalah 36.265 rumah,” ujar Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, Jumat (4/9/2026).

Tingginya backlog rumah tersebut menunjukkan kebutuhan hunian di Kota Palangka Raya masih menjadi tantangan yang harus ditangani melalui kebijakan pembangunan perumahan yang terencana dan berkelanjutan.

“Pemerintah Kota Palangka Raya menyusun RP3KP sebagai pedoman pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman dalam jangka panjang,” kata Achmad Zaini.

Baca Juga :  Dorong Peran Aparatur Kelurahan Sebagai “Hakim Tanpa Palu”

Selain persoalan backlog rumah, pemerintah kota juga mencatat masih terdapat ribuan keluarga dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah layak huni.

“Jumlah kepala keluarga masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah layak huni sebanyak 4.641 kepala keluarga,” ungkapnya.

Electronic money exchangers listing

Data tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah, dalam menyusun arah kebijakan sektor perumahan, untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

“Dokumen RP3KP juga diarahkan untuk menurunkan backlog rumah dan meningkatkan kualitas kawasan permukiman di Kota Palangka Raya,” katanya.

Dalam dokumen RP3KP, Pemko Palangka Raya juga menetapkan sejumlah kawasan prioritas yang akan menjadi fokus penanganan dan pengembangan permukiman.

Baca Juga :  Rapat Evaluasi Pilkada 2024, Tidak Ada Kendala Signifikan

“Kawasan prioritas yang menjadi perhatian meliputi Flamboyan Bawah, Puntun, Murjani, Kereng Bangkirai dan Pelatuk,” jelas Achmad Zaini.

Selain mengurangi backlog rumah, pemerintah juga menargetkan peningkatan kualitas lingkungan permukiman melalui penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), pengurangan kawasan kumuh serta penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU).

“Melalui RP3KP, pemerintah berharap kebutuhan perumahan masyarakat dapat dipenuhi secara bertahap. Sekaligus mewujudkan kawasan permukiman yang lebih layak dan berkelanjutan,” ucapnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Mengungkap backlog rumah atau kekurangan hunian di wilayah setempat mencapai 36.265 unit.

Berdasarkan data dalam dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Tahun 2026–2045.

“Data backlog rumah di Kota Palangka Raya saat ini berdasarkan data dokumen RP3KP adalah 36.265 rumah,” ujar Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, Jumat (4/9/2026).

Electronic money exchangers listing

Tingginya backlog rumah tersebut menunjukkan kebutuhan hunian di Kota Palangka Raya masih menjadi tantangan yang harus ditangani melalui kebijakan pembangunan perumahan yang terencana dan berkelanjutan.

“Pemerintah Kota Palangka Raya menyusun RP3KP sebagai pedoman pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan permukiman dalam jangka panjang,” kata Achmad Zaini.

Baca Juga :  Dorong Peran Aparatur Kelurahan Sebagai “Hakim Tanpa Palu”

Selain persoalan backlog rumah, pemerintah kota juga mencatat masih terdapat ribuan keluarga dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki rumah layak huni.

“Jumlah kepala keluarga masyarakat berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah layak huni sebanyak 4.641 kepala keluarga,” ungkapnya.

Data tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah, dalam menyusun arah kebijakan sektor perumahan, untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

“Dokumen RP3KP juga diarahkan untuk menurunkan backlog rumah dan meningkatkan kualitas kawasan permukiman di Kota Palangka Raya,” katanya.

Dalam dokumen RP3KP, Pemko Palangka Raya juga menetapkan sejumlah kawasan prioritas yang akan menjadi fokus penanganan dan pengembangan permukiman.

Baca Juga :  Rapat Evaluasi Pilkada 2024, Tidak Ada Kendala Signifikan

“Kawasan prioritas yang menjadi perhatian meliputi Flamboyan Bawah, Puntun, Murjani, Kereng Bangkirai dan Pelatuk,” jelas Achmad Zaini.

Selain mengurangi backlog rumah, pemerintah juga menargetkan peningkatan kualitas lingkungan permukiman melalui penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), pengurangan kawasan kumuh serta penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU).

“Melalui RP3KP, pemerintah berharap kebutuhan perumahan masyarakat dapat dipenuhi secara bertahap. Sekaligus mewujudkan kawasan permukiman yang lebih layak dan berkelanjutan,” ucapnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru