PALANGKA
RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, pihaknya sesegera
mungkin menyerahkan dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada satuan
kerja instansi vertikal Kota Palangka Raya, sebagaimana yang diamanatkan oleh
presiden RI maupun juga gubernur Kalteng. Untuk itu, Pemko Palangka Raya
menggelar penyerahan dana tersebut ke instansi vertikal, di Ruang rapat Peteng
Karuhei II, Kamis (28/11).
Dikatakan
wali kota, dana ini lebih difokuskan pada peningkatan kualitas SDM, yang
dilakukan melalui belanja negara efisien, produktif, dan efektif.
Dijelaskannya,
salah satu bagian penting dari belanja negara adalah transfer ke daerah dan
dana desa (TKDD). Rata-rata hampir 70 persen pendapat daerah berasal dari TKDD.
“Artinya pendanaan program atau kegiatan suatu daerah bergantung pada TKDD,â€
ucapnya saat acara penyerahan DIPA di Ruang Rapat Peteng Karuhei II, Kamis
(28/11).
Adapun
anggaran TKDD 2020 secara nasional adalah sebesar Rp856,945 triliun yang terdiri
transfer ke daerah sebesar Rp784,945 triliun dan dana desa sebesar Rp72
triliun. Sementara itu transfer ke daerah dan dana desa di Kota Palangka Raya
sebesar Rp950,079 miliar lebih. Sedangkan, alokasi dana APBN yang dikelola
melalui DIPA satuan kerja instansi vertikal lingkup Kota Palangka Raya sebesar
Rp197,476 miliar lebih.
Selain
SDM, lanjut dia, pihaknya juga akan meningkatkan kualitas di bidang pendidikan
dengan 20 persen, kesehatan 10 persen, pelatihan dan pendidikan ASN 0,16 persen
dari total belanja daerah, dan untuk infrastruktur sendiri minimal 25 persen
dari dana transfer umum. Fairid berharap, kepada pada penerima DIPA ini agar
dapat menggunakan sebaik-baiknya sesuai dengan instruksi presiden dan gubernur
Kalteng. “Untuk secepatnya memulai program-program prioritas, baik yang
tertuang dari RPJMN maupun RPJMD,” pungkasnya. (*ahm/ami/iha/CTK)