PALANGKA RAYA – Rasionalisasi anggaran oleh eksekutif
menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kalteng. Sebab, rasionalisasi tersebut
diberlakukan hampir di semua SOPD mitra Komisi III, yang berdampak langsung
pada sosial kemasyarakatan.
Salah satu yang menjadi sorotan anggota Komisi III Andina
Theresia Narang, yakni rasionalisasi anggaran terhadap panti jompo dan lansia
di Dinas Sosial. Rasionalisaai tersebut dinilai tidak ada keberpihakan
pemerintah terhadap warganya, khususnya para lansia di panti jompo yang perlu perhatian
pemerintah.
“Rasionalisasi memang tidak dapat dihindarkan, karena
anggaran begitu besar tersedot ke Pilkada. Semua pasti dirasionalisasi, tetapi
harus mempertimbangkan hal lain,” ucap Andina.
Dia mengatakan, anggaran di Dinas Sosial pada APBD 2019 Rp
29 Miliar lebih, di tahun 2020 direncanakan Rp 15 M lebih. Angka tersebut
begitu jauh turunnya.
“Namun, kita akan perjuangkan di rapat anggaran
bersama tim anggaran DPRD Kalteng dan Pemprov Kalteng. Kita harapkan anggaran
jangan dipotong, tetapi dikembalikannseperti semuala,” ujarnya.
Para lansia di panti jompo sangat terdampak dengan adanya
rasionalisasi anggaran tersebut. Pasalnya, uang saku untuk memenuhi kebutuhan
hidup para lansia yang berada di panti jompo juga dikurangi.
“Pelayanan bagi penguni panti asuhan 80 orang lansia
juga sangat berdampak. Sebab, uang saku bulanan mereka dipotong dari Rp 1,7
juta lebih menjadi sekitar Rp 1.1 Juta. Secara keseluruhan untuk para lansia
tersebut Rp 1.079 M untuk tahun 2020 dari Rp 1,5 M lebih di tahun 2019,”
ungkapnya.
Menurutnya, dana bagi lansia tersebut tentu tidak cukup
untuk memenuhi kebutuhan mereka selama satu bulan. Sebab, banyak kebutuhan
lansia yang harus dipenuhi, terutama untuk kesehatan dan kebutuhan sehari-hari.
“Kami akan
perjuangkan agar dana untuk lansia jangan dikurangi. Sebab, mereka juga
memiliki hak yang sama sebagai warga negara,” pungkasnya. (arj/OL)