Uni Eropa Tuding Instagram dan Facebook Bikin Kecanduan, Meta Terancam Denda Raksasa

PROKALTENG.CO-Komisi Eropa menilai Meta belum mengatasi risiko desain adiktif pada platform Instagram dan Facebook.  Kesimpulan tersebut merupakan bagian dari temuan pendahuluan atas investigasi yang telah berlangsung sejak Mei 2024.

Karena itu, Komisi Eropa menyatakan bahwa Meta diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA) Uni Eropa.

Penyelidikan itu menyoroti sejumlah fitur yang dinilai berpotensi mendorong penggunaan media sosial secara berlebihan.

Mulai dari infinite scroll (gulir tanpa batas), pemutaran otomatis video, notifikasi push, hingga sistem rekomendasi konten yang sangat dipersonalisasi.

Seperti dilansir dari Engadget, menurut Komisi Eropa, Meta belum melakukan penilaian risiko yang memadai terhadap dampak fitur-fitur tersebut bagi kesehatan mental dan fisik pengguna.

Dalam dokumen temuan awalnya, Komisi Eropa menyatakan bahwa Meta tidak cukup menilai risiko desain adiktifnya terhadap kesejahteraan fisik dan mental pengguna. Termasuk anak di bawah umur dan orang dewasa yang rentan.

Otoritas Uni Eropa menilai Meta juga gagal memperhitungkan bagaimana berbagai elemen desain pada platformnya dapat memicu pengguna terus berinteraksi dalam waktu lama.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Lisa Mariana Muncul ke Publik, Netizen Heboh: Beda Jauh dari Instagram!

Kebiasaan menggulir tanpa henti dinilai berpotensi membentuk pola penggunaan yang tidak sehat hingga perilaku kompulsif dalam menggunakan media sosial.

Selain itu, Komisi Eropa menyoroti format konten seperti Stories dan Reels yang dianggap ikut mendorong pengguna menghabiskan lebih banyak waktu di dalam aplikasi.

Menanggapi temuan tersebut, Meta menyatakan keberatan. Kepada CNBC, perusahaan itu menegaskan tidak sependapat dengan kesimpulan sementara Komisi Eropa.

Meta juga menilai regulator belum memperhitungkan “langkah-langkah signifikan” yang telah diterapkan perusahaan untuk meningkatkan perlindungan bagi pengguna remaja sejak penyelidikan dimulai.

Salah satu upaya yang disoroti Meta ialah peluncuran fitur Akun Remaja (Teen Accounts) di platform media sosialnya.

Melalui fitur tersebut, orang tua dapat membatasi akses anak pada malam hari sekaligus mengatur durasi penggunaan harian hingga 15 menit.

Namun, Komisi Eropa menilai langkah tersebut belum mampu menjawab persoalan utama, yakni kecanduan.

Berdasarkan bukti yang dikumpulkan selama investigasi, fitur pembatasan waktu di Instagram dan Facebook masih mudah dilewati sehingga tidak memberikan dampak berarti terhadap penurunan durasi penggunaan aplikasi.

Baca Juga :  Trik Agar Video Instagram Story Tidak Buram, Postingan Makin Lebih Jelas!

Regulator juga menilai efektivitas kontrol orang tua masih bergantung pada kemampuan teknis serta ketersediaan waktu orang tua atau wali untuk memahami cara pengaturannya.

Menurut Komisi, kondisi tersebut membuat perlindungan yang tersedia belum optimal.

“Ini melemahkan efisiensi langkah-langkah tersebut dalam mengatasi risiko inheren yang ditimbulkan oleh desain adiktif Instagram dan Facebook,” tulis Komisi Eropa.

Sebagai solusi, Komisi Eropa mengusulkan perubahan mendasar pada desain kedua platform tersebut.

Di antaranya menonaktifkan fitur pemutaran otomatis dan gulir tanpa batas sebagai pengaturan bawaan, menghadirkan pengingat atau jeda waktu penggunaan layar, serta mengurangi ketergantungan algoritma terhadap strategi yang berorientasi pada peningkatan keterlibatan pengguna.

Meta masih memiliki kesempatan untuk memberikan pembelaan atas temuan sementara tersebut sekaligus meninjau dokumen yang menjadi dasar penyelidikan Uni Eropa.

Namun, apabila kesimpulan itu nantinya diputuskan sebagai pelanggaran resmi, perusahaan berpotensi dikenai sanksi denda hingga 6 persen dari total pendapatan global tahunannya. (jpg)

 

 

PROKALTENG.CO-Komisi Eropa menilai Meta belum mengatasi risiko desain adiktif pada platform Instagram dan Facebook.  Kesimpulan tersebut merupakan bagian dari temuan pendahuluan atas investigasi yang telah berlangsung sejak Mei 2024.

Karena itu, Komisi Eropa menyatakan bahwa Meta diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA) Uni Eropa.

Penyelidikan itu menyoroti sejumlah fitur yang dinilai berpotensi mendorong penggunaan media sosial secara berlebihan.

Electronic money exchangers listing

Mulai dari infinite scroll (gulir tanpa batas), pemutaran otomatis video, notifikasi push, hingga sistem rekomendasi konten yang sangat dipersonalisasi.

Seperti dilansir dari Engadget, menurut Komisi Eropa, Meta belum melakukan penilaian risiko yang memadai terhadap dampak fitur-fitur tersebut bagi kesehatan mental dan fisik pengguna.

Dalam dokumen temuan awalnya, Komisi Eropa menyatakan bahwa Meta tidak cukup menilai risiko desain adiktifnya terhadap kesejahteraan fisik dan mental pengguna. Termasuk anak di bawah umur dan orang dewasa yang rentan.

Otoritas Uni Eropa menilai Meta juga gagal memperhitungkan bagaimana berbagai elemen desain pada platformnya dapat memicu pengguna terus berinteraksi dalam waktu lama.

Baca Juga :  Lisa Mariana Muncul ke Publik, Netizen Heboh: Beda Jauh dari Instagram!

Kebiasaan menggulir tanpa henti dinilai berpotensi membentuk pola penggunaan yang tidak sehat hingga perilaku kompulsif dalam menggunakan media sosial.

Selain itu, Komisi Eropa menyoroti format konten seperti Stories dan Reels yang dianggap ikut mendorong pengguna menghabiskan lebih banyak waktu di dalam aplikasi.

Menanggapi temuan tersebut, Meta menyatakan keberatan. Kepada CNBC, perusahaan itu menegaskan tidak sependapat dengan kesimpulan sementara Komisi Eropa.

Meta juga menilai regulator belum memperhitungkan “langkah-langkah signifikan” yang telah diterapkan perusahaan untuk meningkatkan perlindungan bagi pengguna remaja sejak penyelidikan dimulai.

Salah satu upaya yang disoroti Meta ialah peluncuran fitur Akun Remaja (Teen Accounts) di platform media sosialnya.

Melalui fitur tersebut, orang tua dapat membatasi akses anak pada malam hari sekaligus mengatur durasi penggunaan harian hingga 15 menit.

Namun, Komisi Eropa menilai langkah tersebut belum mampu menjawab persoalan utama, yakni kecanduan.

Berdasarkan bukti yang dikumpulkan selama investigasi, fitur pembatasan waktu di Instagram dan Facebook masih mudah dilewati sehingga tidak memberikan dampak berarti terhadap penurunan durasi penggunaan aplikasi.

Baca Juga :  Trik Agar Video Instagram Story Tidak Buram, Postingan Makin Lebih Jelas!

Regulator juga menilai efektivitas kontrol orang tua masih bergantung pada kemampuan teknis serta ketersediaan waktu orang tua atau wali untuk memahami cara pengaturannya.

Menurut Komisi, kondisi tersebut membuat perlindungan yang tersedia belum optimal.

“Ini melemahkan efisiensi langkah-langkah tersebut dalam mengatasi risiko inheren yang ditimbulkan oleh desain adiktif Instagram dan Facebook,” tulis Komisi Eropa.

Sebagai solusi, Komisi Eropa mengusulkan perubahan mendasar pada desain kedua platform tersebut.

Di antaranya menonaktifkan fitur pemutaran otomatis dan gulir tanpa batas sebagai pengaturan bawaan, menghadirkan pengingat atau jeda waktu penggunaan layar, serta mengurangi ketergantungan algoritma terhadap strategi yang berorientasi pada peningkatan keterlibatan pengguna.

Meta masih memiliki kesempatan untuk memberikan pembelaan atas temuan sementara tersebut sekaligus meninjau dokumen yang menjadi dasar penyelidikan Uni Eropa.

Namun, apabila kesimpulan itu nantinya diputuskan sebagai pelanggaran resmi, perusahaan berpotensi dikenai sanksi denda hingga 6 persen dari total pendapatan global tahunannya. (jpg)

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru