PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) mempercepat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Langkah ini dilakukan agar hasil fasilitasi dari pemerintah pusat dapat menjadi pedoman bagi 14 kabupaten dan kota dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang selaras dengan kebijakan nasional.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rancangan Akhir RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2027 yang digelar secara daring bersama Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kamis (11/6/2026).
Rapat dihadiri Plt Kepala Bapperida Kalteng Syahfiri didampingi jajaran pejabat Bapperida, serta perwakilan kementerian, lembaga, perangkat daerah, dan staf teknis terkait.
Dalam paparannya, Syahfiri menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng berupaya mempercepat proses penyusunan RKPD agar hasil fasilitasi dari pemerintah pusat dapat menjadi pedoman bagi 14 kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah yang akan menjalani proses serupa.
“Kami berharap berbagai masukan dari pemerintah pusat dapat menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam menyusun dokumen perencanaan yang selaras dengan kebijakan nasional,”ucapnya.
Kondisi ekonomi Kalteng pada 2025 menunjukkan perkembangan positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat meningkat menjadi 4,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 4,46 persen.
“Selain itu, kualitas pembangunan manusia juga terus membaik. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalteng meningkat menjadi 74,86 pada 2025. Tingkat kemiskinan dan pengangguran juga menunjukkan tren penurunan, sementara pemerataan kesejahteraan masyarakat semakin baik,”imbuhnya.(hfz)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) mempercepat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Langkah ini dilakukan agar hasil fasilitasi dari pemerintah pusat dapat menjadi pedoman bagi 14 kabupaten dan kota dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang selaras dengan kebijakan nasional.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rancangan Akhir RKPD Provinsi Kalteng Tahun 2027 yang digelar secara daring bersama Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kamis (11/6/2026).
Rapat dihadiri Plt Kepala Bapperida Kalteng Syahfiri didampingi jajaran pejabat Bapperida, serta perwakilan kementerian, lembaga, perangkat daerah, dan staf teknis terkait.
Dalam paparannya, Syahfiri menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng berupaya mempercepat proses penyusunan RKPD agar hasil fasilitasi dari pemerintah pusat dapat menjadi pedoman bagi 14 kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah yang akan menjalani proses serupa.
“Kami berharap berbagai masukan dari pemerintah pusat dapat menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam menyusun dokumen perencanaan yang selaras dengan kebijakan nasional,”ucapnya.
Kondisi ekonomi Kalteng pada 2025 menunjukkan perkembangan positif. Pertumbuhan ekonomi tercatat meningkat menjadi 4,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 4,46 persen.
“Selain itu, kualitas pembangunan manusia juga terus membaik. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalteng meningkat menjadi 74,86 pada 2025. Tingkat kemiskinan dan pengangguran juga menunjukkan tren penurunan, sementara pemerataan kesejahteraan masyarakat semakin baik,”imbuhnya.(hfz)