KUALA
PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terus berupaya dalam meningkat
kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan memperhatikan penghasilan atau
pendapatan para buruh maupun karyawan yang bekerja di perusahaan yang ada di
Bumi Gawi Hatantring.
Plh
Sekretris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor mewakili Bupati Seruyan
Yulhaidir sekaligus membuka secara resmi kegiatan rapat dewan pengupahan
Kabupaten Seruyan dalam rangka penetapan upah minimum kabupaten (UMK) Seruyan
tahun 2020.
Melalui
rapat tersebut pihaknya meminta Dewan Pengupahan dapat menetapkan UMK di
Kabupaten Seruyan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sesuai inflasi
antara 8-12 persen.
“Kami
harapkan kalau bisa yang 12 persen yang diambil sehingga nanti pendapatannya
(buruh atau karyawan, red) bisa meningkat,” kata Plh Sekda Seruyan,
Djainuddin Noor usai membuka kegiatan, Senin (4/11).
Tentu
dengan hal tersebut, lanjutnya, sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan
kesejahteraan para buruh dan karyawan, sehingga nantinya juga dapat
meningkatkan ekonomi bagi masyarakat. Dia berharap nanti UMK di Kabupaten
Seruyan khususnya, juga bisa lebih meningkat dari tahun sebelumnya.
“Harapan
kami UMK bisa lebih tinggi dari sebelumnya, sehingga nanti otomatis dengan
meningkatnya upah buruh, juga secara otomatis ekonomi mereka juga naik. Tujuan
akhirnya kesejahteraan para buruh dan karyawan juga meningkat,”
pungkasnya. (ais/uni/iha/CTK)