32 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

KPK Akan Awasi Anggaran Gendut Lem Aibon dan Ballpoint Pemprov DKI

Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) akan turut memonitor adanya anggaran Rp 82 miliar untuk Lem Aibon
dan ballpoint senilai Rp 124 miliar yang masuk dalam Rencana Kebijakan Umum
Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) DKI 2020.

Juru Bicara KPK Febri
Diansyah mengatakan, DPRD DKI Jakarta harus menjalankan fungsi pengawasan,
fungsi anggaran, dan fungsi legislasinya secara seimbang. Sehingga bisa menjadi
mitra kritis Pemprov DKI.

“Pengawasan dari DPRD
menjadi sangat penting agar DPRD bisa menjadi katakanlah mitra yang krtitis
menjalankan fungsi pengawasannya,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu
(30/10) malam.

Menurut Febri,
pengawasan ketat dari DPRD dapat meminimalisir kemungkinan lolosnya
anggaran-anggaran yang nilainya tak masuk akal.

Baca Juga :  Razia, 43 Kendaraan Bermotor Ditilang

“Kecuali ada negosiasi
yang terjadi antara pemerintah daerah dan DPRD seperti yang pernah terjadi di
beberapa daerah di Indonesia,” ujarnya.

Di sisi lain, lembaga
antirasuah siap membantu mencegah kemungkinan tindak pidana korupsi dalam hal
penganggaran. Namun, Febri, tak menyebut secara gamblang upaya pencegahan apa
yang akan dilakukan.

“Kalau penindakan kami
tidak mungkin menyampaikan secara terbuka. Di semua daerah yang kami datangi,
semua daerah terkait pencegahan. Kalau ada kebutuhan-kebutuhan pencegahan lebih
lanjut, KPK sangat terbuka,” jelas Febri.

Sebelumnya, Gubernur
DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku mengetahui terkait anggaran lem aibon yang
mencapai Rp 82,8 miliar. Namun, dia menyebut tak ingin mempublikasikannya ke
media sosial.

Baca Juga :  Diperintah Napi Penghuni Lapas, Dua Kurir Narkoba Diringgkus di Jalan

Anies menyebut, telah
melakukan peninjauan internal anggaran bersama satuan kerja perangkat daerah
(SKPD) terkait dua minggu lalu. Menurutnya, sistem e-budgeting ini mengalami
permasalahan, karena meski dimasukkan secara online, namun perhitungan anggaran
masih dilakukan manual.

“Ini ada problem
system yaitu sistem digital. Sistemnya digital tapi tidak smart. Smart system
dia bisa melakukan pengecekan, dia bisa melakukan verifikasi, dia bisa menguji.
Nah, ini sistemnya digital tapi sistemnya masih mengandalkan manual,” pungkas
Anies.(jpc)

 

Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) akan turut memonitor adanya anggaran Rp 82 miliar untuk Lem Aibon
dan ballpoint senilai Rp 124 miliar yang masuk dalam Rencana Kebijakan Umum
Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) DKI 2020.

Juru Bicara KPK Febri
Diansyah mengatakan, DPRD DKI Jakarta harus menjalankan fungsi pengawasan,
fungsi anggaran, dan fungsi legislasinya secara seimbang. Sehingga bisa menjadi
mitra kritis Pemprov DKI.

“Pengawasan dari DPRD
menjadi sangat penting agar DPRD bisa menjadi katakanlah mitra yang krtitis
menjalankan fungsi pengawasannya,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu
(30/10) malam.

Menurut Febri,
pengawasan ketat dari DPRD dapat meminimalisir kemungkinan lolosnya
anggaran-anggaran yang nilainya tak masuk akal.

Baca Juga :  Razia, 43 Kendaraan Bermotor Ditilang

“Kecuali ada negosiasi
yang terjadi antara pemerintah daerah dan DPRD seperti yang pernah terjadi di
beberapa daerah di Indonesia,” ujarnya.

Di sisi lain, lembaga
antirasuah siap membantu mencegah kemungkinan tindak pidana korupsi dalam hal
penganggaran. Namun, Febri, tak menyebut secara gamblang upaya pencegahan apa
yang akan dilakukan.

“Kalau penindakan kami
tidak mungkin menyampaikan secara terbuka. Di semua daerah yang kami datangi,
semua daerah terkait pencegahan. Kalau ada kebutuhan-kebutuhan pencegahan lebih
lanjut, KPK sangat terbuka,” jelas Febri.

Sebelumnya, Gubernur
DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku mengetahui terkait anggaran lem aibon yang
mencapai Rp 82,8 miliar. Namun, dia menyebut tak ingin mempublikasikannya ke
media sosial.

Baca Juga :  Diperintah Napi Penghuni Lapas, Dua Kurir Narkoba Diringgkus di Jalan

Anies menyebut, telah
melakukan peninjauan internal anggaran bersama satuan kerja perangkat daerah
(SKPD) terkait dua minggu lalu. Menurutnya, sistem e-budgeting ini mengalami
permasalahan, karena meski dimasukkan secara online, namun perhitungan anggaran
masih dilakukan manual.

“Ini ada problem
system yaitu sistem digital. Sistemnya digital tapi tidak smart. Smart system
dia bisa melakukan pengecekan, dia bisa melakukan verifikasi, dia bisa menguji.
Nah, ini sistemnya digital tapi sistemnya masih mengandalkan manual,” pungkas
Anies.(jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru