25.8 C
Jakarta
Monday, March 30, 2026

DPRD Lamandau Pastikan Isu Ruang Karaoke di RSUD Gusti Abdul Ghani Tidak Benar

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lamandau, Riko Porwanto bersama jajaran anggotanya bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Gusti Abdul Ghani, Senin (30/3/2026). Langkah ini diambil sebagai respons langsung terhadap keresahan masyarakat akibat kabar yang beredar di jagat maya.

Sidak tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti isu miring yang viral di media sosial terkait adanya dugaan fasilitas ruang karaoke dan aktivitas pesta minuman keras (miras) di lingkungan rumah sakit. Isu ini sempat memicu perdebatan hangat dan spekulasi negatif dari para netizen di wilayah Lamandau.

Dalam keterangannya di sela-sela pengecekan, Riko Porwanto menegaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk memvalidasi kebenaran informasi tersebut secara langsung di lapangan. Pihaknya menyisir berbagai titik di rumah sakit guna memastikan apakah fasilitas yang dilaporkan benar-benar ada atau hanya isapan jempol belaka.

Baca Juga :  Dewan Mulai Bahas Perubahan APBD 2025 dan Arah Pembangunan Daerah

“Kami sudah melakukan cek di setiap sudut ruangan RSUD Gusti Abdul Ghani ini, tetapi sama sekali tidak ditemukan adanya tempat yang menyerupai ruang karaoke sebagaimana yang diisukan,” jelas Riko secara lugas kepada awak media setelah menyelesaikan pemantauan.

Lebih lanjut, Riko menuturkan bahwa foto-foto yang beredar di media sosial memiliki indikasi kuat sebagai hasil olah digital atau teknologi AI (kecerdasan buatan). Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa konten tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan murni merupakan informasi menyesatkan.

Menutup sidak tersebut, jajaran DPRD Lamandau mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan bijak dalam menyaring informasi yang beredar di internet.

Hal ini penting dilakukan agar publik tidak mudah terprovokasi oleh konten-konten hoaks yang sengaja dibuat untuk mencoreng citra instansi pelayanan publik.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  SDN Lapetan Perlu Penambahan Ruang Kelas

“Cukup menarik ya, di tahun 2026 ini penyebaran konten manipulasi AI memang semakin sulit dibedakan jika kita tidak teliti,” tandasnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lamandau, Riko Porwanto bersama jajaran anggotanya bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Gusti Abdul Ghani, Senin (30/3/2026). Langkah ini diambil sebagai respons langsung terhadap keresahan masyarakat akibat kabar yang beredar di jagat maya.

Sidak tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti isu miring yang viral di media sosial terkait adanya dugaan fasilitas ruang karaoke dan aktivitas pesta minuman keras (miras) di lingkungan rumah sakit. Isu ini sempat memicu perdebatan hangat dan spekulasi negatif dari para netizen di wilayah Lamandau.

Dalam keterangannya di sela-sela pengecekan, Riko Porwanto menegaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk memvalidasi kebenaran informasi tersebut secara langsung di lapangan. Pihaknya menyisir berbagai titik di rumah sakit guna memastikan apakah fasilitas yang dilaporkan benar-benar ada atau hanya isapan jempol belaka.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Dewan Mulai Bahas Perubahan APBD 2025 dan Arah Pembangunan Daerah

“Kami sudah melakukan cek di setiap sudut ruangan RSUD Gusti Abdul Ghani ini, tetapi sama sekali tidak ditemukan adanya tempat yang menyerupai ruang karaoke sebagaimana yang diisukan,” jelas Riko secara lugas kepada awak media setelah menyelesaikan pemantauan.

Lebih lanjut, Riko menuturkan bahwa foto-foto yang beredar di media sosial memiliki indikasi kuat sebagai hasil olah digital atau teknologi AI (kecerdasan buatan). Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa konten tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan murni merupakan informasi menyesatkan.

Menutup sidak tersebut, jajaran DPRD Lamandau mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan bijak dalam menyaring informasi yang beredar di internet.

Hal ini penting dilakukan agar publik tidak mudah terprovokasi oleh konten-konten hoaks yang sengaja dibuat untuk mencoreng citra instansi pelayanan publik.

Baca Juga :  SDN Lapetan Perlu Penambahan Ruang Kelas

“Cukup menarik ya, di tahun 2026 ini penyebaran konten manipulasi AI memang semakin sulit dibedakan jika kita tidak teliti,” tandasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/