34.1 C
Jakarta
Tuesday, April 30, 2024

Usai Tes HIV, PSK dan Muncikari Rebutan Kondom

NANGA BULIKPuluhan pekerja seks komersil (PSK)
dan muncikari hasil operasi Satpol PP kamis (12/9) lalu datang lagi ke Kantor
Satpol PP dan Damkar Lamandau. Ternyata mereka diharuskan mengikuti pendataan,
konseling, hingga test HIV, Senin (16/9).

Salah seorang wanita penghibur
yang terjaring razia Satpol PP mengaku sedih melakoni pekerjaan menjadi wanita
penghibur. Dia akan pulang ke kampung halamannya di Sumatera dan akan mencari
pekerjaan yang lebih baik lagi.

“Siapa juga yang mau kerja
seperti ini. Saya mau pulang kampung dulu lah, siapa tahu ada pekerjaan di
kampung,” kata perempuan muda yang enggan namanya dikorankan ini.

Saat ditanya kemungkinan kembali
ke Kalimantan, dirinya tak menampik kemungkinan tersebut. Namun ia baru akan
kembali ke Kalimantan jika ada yang menawarkan pekerjaan. “Ya, kerja yang
lebih baik lah,” ujarnya singkat.

Sementara Kasatpol PP Lamandau
Triadi melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah atau Gakda Rahmani
Ridasil mengatakan telah dilakukan pemanggilan kepada seluruh terduga PSK dan
pengelola tempat hiburan malam yang terjaring razia pada 12 September lalu.

Baca Juga :  Dua Hari Razia, Polres Kotim Tilang 209 Pelanggar

“Berdasarkan data, diketahui
bahwa yang datang hari ini (Senin) berjumlah 17 orang, meliputi 15 orang
terduga PSK dan dua orang lainnya adalah pemilik tempat hiburan tanpa izin yang
terjaring, atau bos yang mempekerjakan para terduga PSK tersebut,” kata
Rahmani.

Dari pendataan identitas, 
15 terduga PSK yang datang dan diperiksa di Kantor Satpol PP itu merupakan warga
ber-KTP luar Lamandau. Rata-rata mereka juga mengaku baru datang ke Lamandau
beberapa bulan terakhir.

“Mereka ini kebanyakan wajah
baru. Dari razia yang kami lakukan sebelumnya, mereka tidak terjaring karena
ada yang mengaku baru beberapa bulan berada di Lamandau,” ungkapnya.

Namun penindakan terhadap para
PSK dan muncikari masih terbentur perda yang saat ini sedang dalam proses.
Sehingga para PSK dan muncikari hanya diminta untuk membuat surat pernyataan
untuk tidak mengulangi lagi kegiatan yang melanggar hukum. “Apabila ke depan
masih tertangkap kembali, maka akan kami lakukan penyitaan peralatan karaoke di
tempat tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Hakim Gelar Sidang di TKP Kasus Lakalantass Yos Sudarso

Usai pemeriksaan HIV, Dinas Kesehatan
justru membagikan alat kontrasepsi bagi mereka. Tanpa malu-malu, wanita-wanita
ini justru berebut mengambil kondom tersebut.

“Kita memang berharap mereka
berhenti dari pekerjaan ini. Karena melakukan hubungan bergonta-ganti pasangan
sangat berisiko tertular penyakit. Namun hal ini tidak bisa kita lakukan
semudah membalik telapak tangan, sehingga setidaknya dengan memberikan alat
pelindung bisa mengurangi risiko mereka tertular dan menularkan penyakit,”
ungkap salah satu tenaga medis dari Dinkes Lamandau tanpa mau menyebutkan nama.
(*cho/ens/ctk/nto)

NANGA BULIKPuluhan pekerja seks komersil (PSK)
dan muncikari hasil operasi Satpol PP kamis (12/9) lalu datang lagi ke Kantor
Satpol PP dan Damkar Lamandau. Ternyata mereka diharuskan mengikuti pendataan,
konseling, hingga test HIV, Senin (16/9).

Salah seorang wanita penghibur
yang terjaring razia Satpol PP mengaku sedih melakoni pekerjaan menjadi wanita
penghibur. Dia akan pulang ke kampung halamannya di Sumatera dan akan mencari
pekerjaan yang lebih baik lagi.

“Siapa juga yang mau kerja
seperti ini. Saya mau pulang kampung dulu lah, siapa tahu ada pekerjaan di
kampung,” kata perempuan muda yang enggan namanya dikorankan ini.

Saat ditanya kemungkinan kembali
ke Kalimantan, dirinya tak menampik kemungkinan tersebut. Namun ia baru akan
kembali ke Kalimantan jika ada yang menawarkan pekerjaan. “Ya, kerja yang
lebih baik lah,” ujarnya singkat.

Sementara Kasatpol PP Lamandau
Triadi melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah atau Gakda Rahmani
Ridasil mengatakan telah dilakukan pemanggilan kepada seluruh terduga PSK dan
pengelola tempat hiburan malam yang terjaring razia pada 12 September lalu.

Baca Juga :  Dua Hari Razia, Polres Kotim Tilang 209 Pelanggar

“Berdasarkan data, diketahui
bahwa yang datang hari ini (Senin) berjumlah 17 orang, meliputi 15 orang
terduga PSK dan dua orang lainnya adalah pemilik tempat hiburan tanpa izin yang
terjaring, atau bos yang mempekerjakan para terduga PSK tersebut,” kata
Rahmani.

Dari pendataan identitas, 
15 terduga PSK yang datang dan diperiksa di Kantor Satpol PP itu merupakan warga
ber-KTP luar Lamandau. Rata-rata mereka juga mengaku baru datang ke Lamandau
beberapa bulan terakhir.

“Mereka ini kebanyakan wajah
baru. Dari razia yang kami lakukan sebelumnya, mereka tidak terjaring karena
ada yang mengaku baru beberapa bulan berada di Lamandau,” ungkapnya.

Namun penindakan terhadap para
PSK dan muncikari masih terbentur perda yang saat ini sedang dalam proses.
Sehingga para PSK dan muncikari hanya diminta untuk membuat surat pernyataan
untuk tidak mengulangi lagi kegiatan yang melanggar hukum. “Apabila ke depan
masih tertangkap kembali, maka akan kami lakukan penyitaan peralatan karaoke di
tempat tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Hakim Gelar Sidang di TKP Kasus Lakalantass Yos Sudarso

Usai pemeriksaan HIV, Dinas Kesehatan
justru membagikan alat kontrasepsi bagi mereka. Tanpa malu-malu, wanita-wanita
ini justru berebut mengambil kondom tersebut.

“Kita memang berharap mereka
berhenti dari pekerjaan ini. Karena melakukan hubungan bergonta-ganti pasangan
sangat berisiko tertular penyakit. Namun hal ini tidak bisa kita lakukan
semudah membalik telapak tangan, sehingga setidaknya dengan memberikan alat
pelindung bisa mengurangi risiko mereka tertular dan menularkan penyakit,”
ungkap salah satu tenaga medis dari Dinkes Lamandau tanpa mau menyebutkan nama.
(*cho/ens/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru