PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kenaikan harga BBM non-subsidi resmi berlaku di Kalimantan Tengah mulai 1 Desember 2025. Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, hingga Pertamina Dex mengalami penyesuaian harga setelah Pertamina memperbarui tarif melalui laman resmi dan aplikasi MyPertamina pada Senin (1/12/2025). Kebijakan ini langsung menjadi perhatian publik karena berdampak pada mobilitas dan biaya harian masyarakat.
Berdasarkan data terbaru, harga BBM/BBK di Kalteng kini ditetapkan sebagai berikut: Pertamax Rp13.050 per liter (naik Rp550), Pertamax Turbo Rp14.050 per liter (naik Rp650), Dexlite Rp15.000 per liter (naik Rp800), dan Pertamina Dex Rp15.300 per liter (naik Rp800). Penyesuaian ini membuat sejumlah warga mulai menghitung ulang pengeluaran untuk kebutuhan transportasi.
Pertamina menjelaskan bahwa kenaikan harga tersebut mengikuti Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengubah ketentuan pada Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Regulasi inilah yang menjadi dasar penghitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar di seluruh SPBU.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa penetapan harga BBM merupakan kewenangan pemerintah pusat dan badan usaha, sehingga pemerintah daerah hanya dapat mengawal dampaknya di lapangan.
“Pertamina tentu menetapkan penyesuaian harga berdasarkan kajian dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak dapat menolak kebijakan tersebut, namun berharap tarif baru tidak terlalu membebani masyarakat.
“Kami berharap harga yang ditetapkan tetap berada pada tingkat yang dapat dijangkau warga,” tuturnya.
Zaini memastikan fokus pemerintah daerah saat ini adalah menjaga agar pasokan dan distribusi BBM di Palangka Raya tetap aman.
“Yang terpenting adalah ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi bahan bakar di wilayah kita,” tegasnya. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kenaikan harga BBM non-subsidi resmi berlaku di Kalimantan Tengah mulai 1 Desember 2025. Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, hingga Pertamina Dex mengalami penyesuaian harga setelah Pertamina memperbarui tarif melalui laman resmi dan aplikasi MyPertamina pada Senin (1/12/2025). Kebijakan ini langsung menjadi perhatian publik karena berdampak pada mobilitas dan biaya harian masyarakat.
Berdasarkan data terbaru, harga BBM/BBK di Kalteng kini ditetapkan sebagai berikut: Pertamax Rp13.050 per liter (naik Rp550), Pertamax Turbo Rp14.050 per liter (naik Rp650), Dexlite Rp15.000 per liter (naik Rp800), dan Pertamina Dex Rp15.300 per liter (naik Rp800). Penyesuaian ini membuat sejumlah warga mulai menghitung ulang pengeluaran untuk kebutuhan transportasi.
Pertamina menjelaskan bahwa kenaikan harga tersebut mengikuti Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengubah ketentuan pada Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. Regulasi inilah yang menjadi dasar penghitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar di seluruh SPBU.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa penetapan harga BBM merupakan kewenangan pemerintah pusat dan badan usaha, sehingga pemerintah daerah hanya dapat mengawal dampaknya di lapangan.
“Pertamina tentu menetapkan penyesuaian harga berdasarkan kajian dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak dapat menolak kebijakan tersebut, namun berharap tarif baru tidak terlalu membebani masyarakat.
“Kami berharap harga yang ditetapkan tetap berada pada tingkat yang dapat dijangkau warga,” tuturnya.
Zaini memastikan fokus pemerintah daerah saat ini adalah menjaga agar pasokan dan distribusi BBM di Palangka Raya tetap aman.
“Yang terpenting adalah ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi bahan bakar di wilayah kita,” tegasnya. (adr)