30.8 C
Jakarta
Friday, November 28, 2025

Kapuas Peringkat ke-2 Anugerah KIP Kalteng 2025

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Kabupaten Kapuas kembali mencatatkan prestasi membanggakan pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 dengan meraih peringkat ke-2 kategori Informatif untuk PPID Utama.

Penghargaan tersebut diumumkan dalam acara resmi di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (25/11). Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Dodo, hadir mewakili Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno untuk menerima langsung penghargaan tersebut.

Kapuas berhasil meraih nilai 93,72, menempatkannya tepat di bawah Kota Palangka Raya sebagai peringkat pertama. Wabup menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran PPID Utama dan perangkat daerah.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama. Kami akan terus memperkuat pelayanan informasi publik yang transparan dan mudah diakses,” tegas Dodo.

Baca Juga :  Ranking FIFA Timnas Indonesia Turun Satu Peringkat, Koleksi 1118,87 poin

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo yang hadir mewakili Gubernur Kalteng, menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting untuk membangun kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Ia juga menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk menghadirkan layanan informasi yang cepat, bersih, responsif, dan tepercaya.

“Penganugerahan ini menjadi momentum bagi seluruh badan publik untuk terus berinovasi dalam mendorong keterbukaan informasi,” ujar Edy.

Electronic money exchangers listing

Ketua Komisi Informasi RI Donny Yoesgiantoro, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan puncak kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025 yang melalui enam tahapan penilaian. Tingkat partisipasi badan publik pada tahun ini meningkat signifi kan dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga :  SELAMAT! Kapuas Raih Penghargaan Kategori Khusus Pemda Peduli Penyiaran

Dari total 100 badan publik yang mengikuti proses evaluasi, tujuh daerah berhasil meraih predikat Informatif tertinggi, salah satunya Kabupaten Kapuas. Keberhasilan Kapuas meraih peringkat ke-2 menunjukkan kepatuhan dan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas serta inovasi layanan informasi publik, memperkuat peran PPID, dan memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan standar keterbukaan informasi yang berorientasi pada masyarakat. (art/kpg)

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Kabupaten Kapuas kembali mencatatkan prestasi membanggakan pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 dengan meraih peringkat ke-2 kategori Informatif untuk PPID Utama.

Penghargaan tersebut diumumkan dalam acara resmi di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (25/11). Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Dodo, hadir mewakili Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno untuk menerima langsung penghargaan tersebut.

Kapuas berhasil meraih nilai 93,72, menempatkannya tepat di bawah Kota Palangka Raya sebagai peringkat pertama. Wabup menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran PPID Utama dan perangkat daerah.

Electronic money exchangers listing

“Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama. Kami akan terus memperkuat pelayanan informasi publik yang transparan dan mudah diakses,” tegas Dodo.

Baca Juga :  Ranking FIFA Timnas Indonesia Turun Satu Peringkat, Koleksi 1118,87 poin

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo yang hadir mewakili Gubernur Kalteng, menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting untuk membangun kepercayaan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Ia juga menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk menghadirkan layanan informasi yang cepat, bersih, responsif, dan tepercaya.

“Penganugerahan ini menjadi momentum bagi seluruh badan publik untuk terus berinovasi dalam mendorong keterbukaan informasi,” ujar Edy.

Ketua Komisi Informasi RI Donny Yoesgiantoro, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan puncak kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025 yang melalui enam tahapan penilaian. Tingkat partisipasi badan publik pada tahun ini meningkat signifi kan dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga :  SELAMAT! Kapuas Raih Penghargaan Kategori Khusus Pemda Peduli Penyiaran

Dari total 100 badan publik yang mengikuti proses evaluasi, tujuh daerah berhasil meraih predikat Informatif tertinggi, salah satunya Kabupaten Kapuas. Keberhasilan Kapuas meraih peringkat ke-2 menunjukkan kepatuhan dan konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas serta inovasi layanan informasi publik, memperkuat peran PPID, dan memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan standar keterbukaan informasi yang berorientasi pada masyarakat. (art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru