KASONGAN, PROKALTENG.CO – Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025. Seluruh perangkat daerah diminta segera menyelesaikan semua kegiatannya. Tidak hanya itu, seluruh aparatur juga diingatkan untuk ketelitian dan kehati-hatian dalam aspek administrasi keuangan.
Hal ini disampaikan Bupati Katingan Saiful, Rabu (26/11). Ditegaskan Saiful, semua perangkat daerah harus memastikan tidak ada kegiatan yang tertunda atau bermasalah di penghujung tahun.
Dia juga menegaskan, percepatan realisasi program kerja harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Dia secara spesifik mengingatkan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap progres kegiatan yang belum rampung.
“Kami tidak ingin ada kegiatan yang menimbulkan permasalahan hukum atau administratif. Semua harus berjalan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” ujar Saiful.
Aspek administrasi menjadi sorotan utama dalam imbauan ini. Menurut Saiful, proses pertanggungjawaban dan penutupan buku anggaran harus dilakukan secara teliti dan hati-hati.
Dokumen-dokumen pendukung realisasi anggaran, mulai dari surat pertanggungjawaban (SPJ) hingga laporan akhir, wajib diverifi kasi ulang untuk meminimalisir kesalahan atau inkonsistensi data. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Katingan.
“Dengan sisa waktu yang terbatas, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat bekerja ekstra keras untuk menyelesaikan target serapan anggaran dan memastikan bahwa manfaat dari setiap program pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Katingan sebelum tahun berganti,” tuturnya.
Kemudian langkah pengawasan dan evaluasi internal dia minta untuk diperketat. Untuk memastikan setiap proses penutupan anggaran berjalan transparan dan sesuai prosedur.
Bupati Saiful berharap seluruh jajaran OPD dapat merespons peringatan ini dengan serius, sehingga penutupan tahun anggaran 2025 dapat dilakukan dengan baik dan tidak menyisakan catatan yang merugikan daerah. (eri/ans/kpg)


