27.3 C
Jakarta
Wednesday, April 16, 2025

Keselamatan Sering Diabaikan, Kasatlantas : Jangan Hanya Patuh saat Ad

MUARA TEWEH-Sekitar
ratusan pengendara melanggar atauran lalu lintas dan dikenakan tilang selama 14
hari pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2019, yang digelar oleh Satlantas
Polres Batara. Selain itu sebanyak 43 surat teguran yang diberikan kepada para
pelanggar lalu lintas. Dalam operasi ini pula polisi juga menyita SIM, STNK
hingga kendaraan pengendara.

Kapolres Batara, AKBP
Dostan Matheus Siregar melalui Kasatlantas AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya
mengatakan, operasi ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam
berlalulintas dalam wilayah hukum Polres Batara. Diterangkannya, dari 186
pelanggaran didominasi oleh pelanggaran rambu dan surat menyurat kendaraan
maupun pengendara.

“Dari 186 pelanggar
tersebut kami menyita barang bukti berupa 40 buah SIM, 106 buah STNK, dan 40
unit kendaraan bermotor roda dua,” terang Zulyanto, Jumat (13/9) lalu.

Baca Juga :  Pemkab Segera Gelar Assesment

Selama operasi patuh
telabang ini berjalan, diakui dia, tidak ada kecelakaan lalu lintas yang
terjadi. Diharapkannya, kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan peraturan
berlalu lintas masyarakat dapat meningkat, guna meminimalisir angka kecelakaan.

Kasat Lantas juga
menghimbau kepada masyarakat agar selalu patuh dan taat dengan aturan setiap
berkendara dijalan raya. Demi keselamatan bagi penggendara. “Keselamatan sering
diabaikan, karenanya jangan hanya patuh saat ada polisi atau operasi
saja,” tandasnya. (dad/uni)

MUARA TEWEH-Sekitar
ratusan pengendara melanggar atauran lalu lintas dan dikenakan tilang selama 14
hari pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2019, yang digelar oleh Satlantas
Polres Batara. Selain itu sebanyak 43 surat teguran yang diberikan kepada para
pelanggar lalu lintas. Dalam operasi ini pula polisi juga menyita SIM, STNK
hingga kendaraan pengendara.

Kapolres Batara, AKBP
Dostan Matheus Siregar melalui Kasatlantas AKP Zulyanto Leonardi Kramajaya
mengatakan, operasi ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam
berlalulintas dalam wilayah hukum Polres Batara. Diterangkannya, dari 186
pelanggaran didominasi oleh pelanggaran rambu dan surat menyurat kendaraan
maupun pengendara.

“Dari 186 pelanggar
tersebut kami menyita barang bukti berupa 40 buah SIM, 106 buah STNK, dan 40
unit kendaraan bermotor roda dua,” terang Zulyanto, Jumat (13/9) lalu.

Baca Juga :  Pemkab Segera Gelar Assesment

Selama operasi patuh
telabang ini berjalan, diakui dia, tidak ada kecelakaan lalu lintas yang
terjadi. Diharapkannya, kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan peraturan
berlalu lintas masyarakat dapat meningkat, guna meminimalisir angka kecelakaan.

Kasat Lantas juga
menghimbau kepada masyarakat agar selalu patuh dan taat dengan aturan setiap
berkendara dijalan raya. Demi keselamatan bagi penggendara. “Keselamatan sering
diabaikan, karenanya jangan hanya patuh saat ada polisi atau operasi
saja,” tandasnya. (dad/uni)

Terpopuler

Artikel Terbaru