PROKALTENG.CO-Wacana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026 kembali mencuat setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini secara resmi mengirimkan surat usulan kepada Menteri Keuangan (Menkeu)Â Purbaya Yudhi Sadewa.
Surat tersebut berisi rekomendasi penyesuaian gaji aparatur sipil negara (ASN) tahun depan.
Pertanyannya, apakah pemerintah sudah mengambil keputusan terkait kenaikan gaji PNS 2026?
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan bahwa dokumen usulan kenaikan gaji PNS dari Menpan RB telah diterimanya. Hal itu ia sampaikan dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Purbaya mengatakan, proses penilaian terhadap usulan tersebut masih berjalan dan akan dibahas lebih lanjut bersama jajarannya.
“Nanti kita nilai dan kita assess, kita diskusikan nanti (kenaikan gaji PNS 2026),” kata Purbaya.
Menkeu juga disebut sudah menugaskan Direktur Jenderal Anggaran Luky Alfirman untuk melakukan kajian teknis terkait dampak fiskal dan ruang APBN bila gaji PNS benar-benar dinaikkan pada 2026.
Masih Dihitung dari Banyak Faktor
Dirjen Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman menegaskan, surat dari Menpan RB memang sudah masuk ke meja Kemenkeu.
Namun, pemerintah belum dapat memutuskan apa pun karena proses kajian masih berlangsung.
“Kita belum mengambil keputusan apapun. Faktor yang dipertimbangkan itu banyak, tidak sesederhana menaikkan gaji begitu saja,” jelas Luky. (jpc)
PROKALTENG.CO-Wacana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026 kembali mencuat setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini secara resmi mengirimkan surat usulan kepada Menteri Keuangan (Menkeu)Â Purbaya Yudhi Sadewa.
Surat tersebut berisi rekomendasi penyesuaian gaji aparatur sipil negara (ASN) tahun depan.
Pertanyannya, apakah pemerintah sudah mengambil keputusan terkait kenaikan gaji PNS 2026?
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan bahwa dokumen usulan kenaikan gaji PNS dari Menpan RB telah diterimanya. Hal itu ia sampaikan dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Purbaya mengatakan, proses penilaian terhadap usulan tersebut masih berjalan dan akan dibahas lebih lanjut bersama jajarannya.
“Nanti kita nilai dan kita assess, kita diskusikan nanti (kenaikan gaji PNS 2026),” kata Purbaya.
Menkeu juga disebut sudah menugaskan Direktur Jenderal Anggaran Luky Alfirman untuk melakukan kajian teknis terkait dampak fiskal dan ruang APBN bila gaji PNS benar-benar dinaikkan pada 2026.
Masih Dihitung dari Banyak Faktor
Dirjen Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman menegaskan, surat dari Menpan RB memang sudah masuk ke meja Kemenkeu.
Namun, pemerintah belum dapat memutuskan apa pun karena proses kajian masih berlangsung.
“Kita belum mengambil keputusan apapun. Faktor yang dipertimbangkan itu banyak, tidak sesederhana menaikkan gaji begitu saja,” jelas Luky. (jpc)