26.7 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

Reformasi Birokrasi Perlu Dimonitoring

PALANGKA RAYA–Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menegaskan, reformasi birokrasi perlu
dilakukan monitoring. Pasalnya, reformasi birokrasi yang merupakan program nasional
ini juga perlu diketahui sejauh mana kemajuan pelaksanaan dan hasil dari pelaksanaan
selama ini di Kalteng.

Monitoring ini juga, ujarnya, dalam
rangka untuk memberikan rencana aksi tindak Ianjut perbaikan untuk periode
berikutnya. Salah satu evaluasi yakni berdasarkan hasil Penilaian Mandiri
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang merupakan model penilaian mandiri
yang berbasis prinsip-prinsip Total Quality Manajemen (TQM).

“Penilaian ini digunakan sebagai
metode untuk melakukan penilaian dan analisis yang menyeluruh terhadap kinerja
instansi pemerintah,” kata gubernur dalam
sambutan tertulisnya yang disampaikan
Staf Ahli bidang Kemasyarakatan
dan Sumber Daya Manusia, Yuel Tanggara pada pembukaan workshop PMPRB di Aula BPSDM Kalteng, Kamis (12/9).

Baca Juga :  Membangun Kalteng Makin BERKAH dengan Keharmonisan

Dijelaskannya, reformasi birokrasi
merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem
penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efesien. Dengan demikian,
lanjutnya, dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional, maju
berkualitas menuju Kalteng Berkah.

“Harapannya Kalteng dapat
menciptakan aparatur yang baik dan akuntabel, efektif, efesien serta mampu
mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang baik bagi masyarakat
Kalteng,” pungkasnya. (abw/ila/ctk/nto)

PALANGKA RAYA–Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menegaskan, reformasi birokrasi perlu
dilakukan monitoring. Pasalnya, reformasi birokrasi yang merupakan program nasional
ini juga perlu diketahui sejauh mana kemajuan pelaksanaan dan hasil dari pelaksanaan
selama ini di Kalteng.

Monitoring ini juga, ujarnya, dalam
rangka untuk memberikan rencana aksi tindak Ianjut perbaikan untuk periode
berikutnya. Salah satu evaluasi yakni berdasarkan hasil Penilaian Mandiri
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) yang merupakan model penilaian mandiri
yang berbasis prinsip-prinsip Total Quality Manajemen (TQM).

“Penilaian ini digunakan sebagai
metode untuk melakukan penilaian dan analisis yang menyeluruh terhadap kinerja
instansi pemerintah,” kata gubernur dalam
sambutan tertulisnya yang disampaikan
Staf Ahli bidang Kemasyarakatan
dan Sumber Daya Manusia, Yuel Tanggara pada pembukaan workshop PMPRB di Aula BPSDM Kalteng, Kamis (12/9).

Baca Juga :  Membangun Kalteng Makin BERKAH dengan Keharmonisan

Dijelaskannya, reformasi birokrasi
merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem
penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efesien. Dengan demikian,
lanjutnya, dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional, maju
berkualitas menuju Kalteng Berkah.

“Harapannya Kalteng dapat
menciptakan aparatur yang baik dan akuntabel, efektif, efesien serta mampu
mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang baik bagi masyarakat
Kalteng,” pungkasnya. (abw/ila/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru