PALANGKA RAYA – Tingkat kesadaran dan
kepatuhan para pengguna jalan di Palangka Raya tampaknya masih relatif rendah. Salah
satu indikatornya terlihat dari banyaknya pengguna jalan yang terjadi dalam
Operasi Patuh Telabang 2019.
Sejak dilaksanakan 29 Agustus hingga berakhir 11 September 2019, Operasi
Patuh yang dilaksanakan Satlantas Polres Palangka Raya saja mencatat sebanyak
1.147 pelanggar yang ditindak.
“Total sampai hari terakhir kemarin ada 1.147 pelanggaran, baik yang dilakukan
pengendara roda dua maupun roda empat,†kata Kasatlantas Polres Palangka Raya,
AKP Anang Hardyanti melalui Kanit Tilang, Aipda Ari Joko, Kamis (12/9/2019)
Jenis pelanggaran yang dilakukan, jelas Ari Joko, cukup beragam. Namun masih
didominasi ketidaklengkapan surat menyurat, khususnya Surat Izin Mengemudi
(SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Kami berharap, setelah Operasi Patuh ini bisa memberikan efek positif agar
masyarakat pengguna jalan dapat mematuhi semua peraturan berlalu lintas,â€
ujarnya. (umi/nto)