KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Kapuas H Didi Hartoyo menegaskan pentingnya peningkatan kinerja aparatur sekaligus memperkuat budaya kerja profesional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Hal ini ia sampaikan menanggapi program Penilaian PNS Berprestasi yang saat ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada ASN yang berdedikasi tinggi. Didi menekankan bahwa penghargaan bukanlah tujuan utama dalam mendorong kinerja ASN.
Ia mengingatkan bahwa yang lebih penting adalah komitmen bekerja secara profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik. Yang utama, kata dia, adalah bekerja dengan profesional. Penghargaan merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah daerah.
“Pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat diwujudkan jika setiap aparatur memiliki integritas serta etos kerja yang kuat. Kehadiran ASN harus memberikan dampak langsung melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” tegas Didi.
Pemerintah Kabupaten Kapuas saat ini terus menunjukkan komitmen dalam mendorong kinerja aparatur melalui pembinaan, pelatihan, serta sistem penilaian berbasis kompetensi.
Program Penilaian PNS Berprestasi menjadi salah satu langkah untuk mengukur kualitas kerja sekaligus membangun budaya kompetitif yang sehat. Didi berharap proses penilaian dilakukan secara objektif, transparan, dan benar-benar mengapresiasi ASN yang memiliki dedikasi tinggi.
Mekanisme yang baik, katanya, tidak hanya memotivasi mereka yang berprestasi, tetapi juga mendorong aparatur lain untuk terus meningkatkan kemampuan dan profesionalismenya.
Ia menambahkan bahwa DPRD Kapuas mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas.
Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dinilai penting untuk mempercepat reformasi birokrasi di daerah. Dengan penguatan budaya kerja profesional, Didi optimistis ASN Kapuas akan semakin mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, modern, dan responsif, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Lebih jauh, Didi menilai bahwa budaya kerja profesional tidak hanya soal disiplin dan kinerja, tetapi juga tentang kemampuan ASN beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik yang terus berubah.
Ia mendorong agar aparatur aktif meningkatkan kompetensi melalui pelatihan dan pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung efisiensi kerja. Ia juga menegaskan pentingnya kepemimpinan yang mampu menjadi teladan dalam membangun budaya kerja yang positif.
Menurutnya, pimpinan perangkat daerah memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, memotivasi staf, dan memastikan setiap ASN memahami tanggung jawab serta standar kinerja yang harus dicapai. (art/kpg)


