26.8 C
Jakarta
Thursday, November 6, 2025

Terpilih Secara Aklamasi, Saiful Nakhodai DAD Katingan Periode 2025-2030

​KASONGAN, PROKALTENG.CO – Bupati Katingan Saiful, kini resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan periode 2025-2030, pada Musyawarah Daerah (Musda) ke IV DAD Kabupaten Katingan yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Rabu (5/11).

Dalam Musda DAD Katingan ini, selain Saiful juga ada calon lain yang ikut maju dan telah mendaftarkan diri melalui panitia. Yakni Heryadie P Samat, dan Pengan D Timpun. Namun berjalannya proses kegiatan Musda tersebut, dua calon mengundurkan diri. Sehingga Bupati Katingan Saiful, terpilih secara aklamasi.

​Dalam sambutannya usai terpilih, Saiful menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Dia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga :  Pj Bupati Ingatkan Masyarakat Katingan Gunakan Hak Pilih Sesuai Hati Nurani

​”Saya masih perlu banyak belajar mengenai adat istiadat yang ada di Kabupaten Katingan. Untuk itu, saya terbuka untuk menerima bimbingan dan arahan dari seluruh pihak yang memahami nilai-nilai adat Dayak,” ujar Saiful, sembari mengajak seluruh jajaran pengurus dan anggota DAD untuk senantiasa memberikan dukungan, masukan, kritik, dan saran.

​Saiful berharap, DAD Katingan di bawah kepemimpinannya dapat menjadi lembaga yang disegani dan dihormati. Dia menekankan peran DAD dalam memberikan pengayoman tidak hanya kepada masyarakat adat Dayak, tetapi juga kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Katingan.

​Menurutnya, di tengah keberagaman suku, bahasa, dan agama, DAD memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan dan memperkuat nilai-nilai kearifan lokal sebagai dasar dalam membangun daerah.

Baca Juga :  Awali Tahun 2020, ASN Taati Hari Pertama Kerja

Saiful menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa DAD Kabupaten Katingan diharapkan dapat terus memperkuat peran dan eksistensinya sebagai mitra pemerintah daerah. “Peran ini mencakup pelestarian adat, budaya, serta pembangunan masyarakat yang rukun dan sejahtera,” tandasnya.(eri/kpg)

​KASONGAN, PROKALTENG.CO – Bupati Katingan Saiful, kini resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan periode 2025-2030, pada Musyawarah Daerah (Musda) ke IV DAD Kabupaten Katingan yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Rabu (5/11).

Dalam Musda DAD Katingan ini, selain Saiful juga ada calon lain yang ikut maju dan telah mendaftarkan diri melalui panitia. Yakni Heryadie P Samat, dan Pengan D Timpun. Namun berjalannya proses kegiatan Musda tersebut, dua calon mengundurkan diri. Sehingga Bupati Katingan Saiful, terpilih secara aklamasi.

​Dalam sambutannya usai terpilih, Saiful menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Dia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga :  Pj Bupati Ingatkan Masyarakat Katingan Gunakan Hak Pilih Sesuai Hati Nurani

​”Saya masih perlu banyak belajar mengenai adat istiadat yang ada di Kabupaten Katingan. Untuk itu, saya terbuka untuk menerima bimbingan dan arahan dari seluruh pihak yang memahami nilai-nilai adat Dayak,” ujar Saiful, sembari mengajak seluruh jajaran pengurus dan anggota DAD untuk senantiasa memberikan dukungan, masukan, kritik, dan saran.

​Saiful berharap, DAD Katingan di bawah kepemimpinannya dapat menjadi lembaga yang disegani dan dihormati. Dia menekankan peran DAD dalam memberikan pengayoman tidak hanya kepada masyarakat adat Dayak, tetapi juga kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Katingan.

​Menurutnya, di tengah keberagaman suku, bahasa, dan agama, DAD memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan dan memperkuat nilai-nilai kearifan lokal sebagai dasar dalam membangun daerah.

Baca Juga :  Awali Tahun 2020, ASN Taati Hari Pertama Kerja

Saiful menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa DAD Kabupaten Katingan diharapkan dapat terus memperkuat peran dan eksistensinya sebagai mitra pemerintah daerah. “Peran ini mencakup pelestarian adat, budaya, serta pembangunan masyarakat yang rukun dan sejahtera,” tandasnya.(eri/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru