33.7 C
Jakarta
Saturday, November 1, 2025

DPRD Kalteng Soroti Penurunan Anggaran Pusat, Perbaikan Jalan Negara Terhambat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Lohing Simon menilai, persoalan kerusakan jalan di daerah bukan semata karena lemahnya perhatian pemerintah daerah, melainkan akibat keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat.

Menurutnya, jalan-jalan dengan status jalan negara di Kalteng sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga.

“Yang namanya ruas jalan negara itu dibina di wilayah pusat. Penanganan dan pembiayaannya melalui Kementerian PUPR, dan di daerah ada perwakilannya, yaitu Balai PUPR,” ujar Lohing, Kamis (30/10) dilansir dari Kalteng Pos.

Ia menjelaskan, kondisi geografis Kalteng yang merupakan salah satu provinsi terluas di Indonesia menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan infrastruktur. Namun, alokasi dana dari pusat justru mengalami penurunan signifikan.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Buka Pameran dan Bazar Sembako Peringati Hari Jadi Karantina

“Kalau dulu sebelum tahun 2025, anggaran dari pusat untuk penanganan jalan di Kalteng rata-rata mencapai Rp1 triliun. Sekarang, turun tidak sampai 30 persen dari sebelumnya,” bebernya.

Lohing menilai, penurunan anggaran tersebut berdampak langsung terhadap lambatnya penanganan jalan rusak di berbagai daerah. Menurutnya, dana yang diberikan tidak sebanding dengan luas wilayah maupun panjang ruas jalan negara di Kalteng.

“Dengan anggaran Rp1 triliun saja, kebutuhan perbaikan jalan di provinsi ini masih belum mencukupi. Bagaimana mau maksimal memperbaiki jalan yang panjangnya ribuan kilometer? Dengan dana yang ada tentu kurang memadai,” tegasnya.

Ia menambahkan, kondisi ini menyebabkan kerusakan jalan semakin bertambah setiap tahun karena tidak diimbangi dengan kemampuan pembiayaan yang memadai dari pusat.

Baca Juga :  Cegah PMK, Pantau Pergerakan Hewan Kurban

Melihat situasi tersebut, DPRD Kalteng mendorong Kementerian PUPR untuk meninjau kembali kebijakan alokasi anggaran infrastruktur, agar penanganan jalan di daerah bisa lebih optimal.(*rif/*afa/ala/kpg)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Lohing Simon menilai, persoalan kerusakan jalan di daerah bukan semata karena lemahnya perhatian pemerintah daerah, melainkan akibat keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat.

Menurutnya, jalan-jalan dengan status jalan negara di Kalteng sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga.

“Yang namanya ruas jalan negara itu dibina di wilayah pusat. Penanganan dan pembiayaannya melalui Kementerian PUPR, dan di daerah ada perwakilannya, yaitu Balai PUPR,” ujar Lohing, Kamis (30/10) dilansir dari Kalteng Pos.

Ia menjelaskan, kondisi geografis Kalteng yang merupakan salah satu provinsi terluas di Indonesia menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan infrastruktur. Namun, alokasi dana dari pusat justru mengalami penurunan signifikan.

Baca Juga :  Wagub Kalteng Buka Pameran dan Bazar Sembako Peringati Hari Jadi Karantina

“Kalau dulu sebelum tahun 2025, anggaran dari pusat untuk penanganan jalan di Kalteng rata-rata mencapai Rp1 triliun. Sekarang, turun tidak sampai 30 persen dari sebelumnya,” bebernya.

Lohing menilai, penurunan anggaran tersebut berdampak langsung terhadap lambatnya penanganan jalan rusak di berbagai daerah. Menurutnya, dana yang diberikan tidak sebanding dengan luas wilayah maupun panjang ruas jalan negara di Kalteng.

“Dengan anggaran Rp1 triliun saja, kebutuhan perbaikan jalan di provinsi ini masih belum mencukupi. Bagaimana mau maksimal memperbaiki jalan yang panjangnya ribuan kilometer? Dengan dana yang ada tentu kurang memadai,” tegasnya.

Ia menambahkan, kondisi ini menyebabkan kerusakan jalan semakin bertambah setiap tahun karena tidak diimbangi dengan kemampuan pembiayaan yang memadai dari pusat.

Baca Juga :  Cegah PMK, Pantau Pergerakan Hewan Kurban

Melihat situasi tersebut, DPRD Kalteng mendorong Kementerian PUPR untuk meninjau kembali kebijakan alokasi anggaran infrastruktur, agar penanganan jalan di daerah bisa lebih optimal.(*rif/*afa/ala/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/