PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025–2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya memperkuat sistem informasi publik berbasis digital.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, menyampaikan bahwa penyebaran informasi publik dan pengawasan PPID tetap menjadi prioritas utama.
“Seluruh kegiatan, termasuk penyebaran informasi publik dan pengawasan PPID, dilaksanakan secara efisien dan berbasis digital,” ujarnya dilansir dari Kalteng Pos, Sabtu (1/11).
Menurut Herson, Gubernur H. Agustiar Sabran juga memberikan arahan agar komunikasi publik tidak hanya efisien, tetapi juga transparan dan mudah diakses masyarakat.
“Tujuannya agar masyarakat tetap mendapatkan informasi yang cepat dan akurat, meskipun anggaran pemerintah sedang disesuaikan,” pungkasnya.(zia/ans/kpg)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025–2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya memperkuat sistem informasi publik berbasis digital.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, menyampaikan bahwa penyebaran informasi publik dan pengawasan PPID tetap menjadi prioritas utama.
“Seluruh kegiatan, termasuk penyebaran informasi publik dan pengawasan PPID, dilaksanakan secara efisien dan berbasis digital,” ujarnya dilansir dari Kalteng Pos, Sabtu (1/11).
Menurut Herson, Gubernur H. Agustiar Sabran juga memberikan arahan agar komunikasi publik tidak hanya efisien, tetapi juga transparan dan mudah diakses masyarakat.
“Tujuannya agar masyarakat tetap mendapatkan informasi yang cepat dan akurat, meskipun anggaran pemerintah sedang disesuaikan,” pungkasnya.(zia/ans/kpg)