SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim). Memastikan akan melakukan pemetaan ulang terhadap aparatur sipil negara (ASN), menyusul rencana perampingan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah ini untuk menghindari penumpukan pegawai di dinas tertentu serta mengisi kekosongan jabatan di tingkat kecamatan. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim, Masri, mengatakan bahwa isu menumpuknya ASN pada beberapa dinas sudah menjadi perhatian pemerintah daerah.
Ia menegaskan, penataan kembali distribusi pegawai akan dilakukan secara menyeluruh.
“Sebagaimana pesan Ketua DPRD, nanti untuk perampingan akan kita mapping lagi. Jadi kalau ada ASN yang menumpuk di satu dinas, nanti akan disebar sesuai kebutuhan,” jelas Masri, Senin (27/10).
Menurutnya, saat ini banyak jabatan eselon IV di kecamatan yang masih kosong, padahal posisi tersebut sangat dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan pemerintahan di tingkat bawah.
“Di kecamatan-kecamatan itu eselon IV banyak yang kosong. Jadi nanti arahnya mungkin ke sana,” terangnya.
Masri juga menyinggung soal isu ASN yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu. ASN tersebut, kata dia, bahkan mengundurkan diri ketika ditugaskan ke kelurahan atau kecamatan dengan alasan pribadi.
“Kemarin kan sempat beredar di media sosial, ada teman kita yang mendapat tugas jabatan di luar kota, di kelurahan, tapi tidak sanggup. Kalau tidak sanggup tentu ada konsekuensinya,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan bersikap tegas terhadap ASN yang menolak penugasan tanpa alasan yang jelas. Penempatan pegawai, kata dia, merupakan bagian dari kebutuhan organisasi, bukan pilihan pribadi.
“ASN itu sudah siap ditempatkan di mana saja. Jadi kalau ada yang menolak, tentu ada aturannya,” imbuhnya.(mif/kpg)

