33.8 C
Jakarta
Wednesday, October 15, 2025

Reses DPRD Kotim Jadi Ajang Dengar Keluhan dan Peringatan Soal Disiplin Anggaran

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Reses anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun ini tak hanya soal menjaring aspirasi rakyat, tapi juga diwarnai peringatan keras soal disiplin pembahasan anggaran.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, mengingatkan agar seluruh legislator tidak menunda-nunda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Sebab jika molor, konsekuensinya jelas: gaji dewan dan kepala daerah bisa ditangguhkan.

Sebanyak 40 anggota DPRD Kotim kini turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Kegiatan reses yang berlangsung lima hari, mulai Senin (13/10) hingga Jumat (18/10/2025), menjadi momentum penting bagi para wakil rakyat untuk mendengar keluhan dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Rimbun menegaskan, reses merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik anggota dewan kepada konstituennya.

Baca Juga :  Pembelajaran Daring, Anggota Dewan Ini Minta Jangan Bebankan Siswa dan

Melalui kegiatan ini, para legislator bisa melihat langsung kondisi masyarakat, menyerap aspirasi, dan menindaklanjutinya dalam kebijakan pembangunan daerah.

“Reses ini wujud nyata peran DPRD sebagai perpanjangan tangan rakyat. Semua masukan yang kami terima akan disampaikan resmi ke pemerintah daerah melalui rapat paripurna untuk ditindaklanjuti bersama instansi terkait,” ujar Rimbun, Selasa (14/10/2025).

Ia menilai, demokrasi sejati bukan hanya tentang memilih wakil rakyat, tapi juga memberi ruang bagi masyarakat untuk didengar. Karena itu, anggota DPRD diminta aktif turun ke lapangan agar keluhan warga tidak berhenti di permukaan.

“Masyarakat bisa menyampaikan apa saja, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sampai pelayanan publik. Semua aspirasi itu akan kami perjuangkan agar masuk dalam program prioritas daerah,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga :  Jangan Hanya Mengeruk Keuntungan, Harus Peduli dengan Masyarakat

Rimbun menambahkan, reses kali ini bertepatan dengan persiapan pembahasan RAPBD 2026 yang dijadwalkan dimulai 20 Oktober. Ia berharap seluruh proses berjalan tepat waktu sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau pembahasan molor, risikonya berat. Sesuai aturan, DPRD dan kepala daerah bisa tidak menerima gaji,” tandasnya.

Ia memastikan DPRD Kotim akan fokus memperjuangkan aspirasi yang paling mendesak, terutama terkait keamanan, kenyamanan, dan peningkatan pelayanan publik.

“Kami ingin hasil reses benar-benar berdampak, bukan sekadar formalitas,” tutupnya. (bah)

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Reses anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun ini tak hanya soal menjaring aspirasi rakyat, tapi juga diwarnai peringatan keras soal disiplin pembahasan anggaran.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, mengingatkan agar seluruh legislator tidak menunda-nunda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Sebab jika molor, konsekuensinya jelas: gaji dewan dan kepala daerah bisa ditangguhkan.

Sebanyak 40 anggota DPRD Kotim kini turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Kegiatan reses yang berlangsung lima hari, mulai Senin (13/10) hingga Jumat (18/10/2025), menjadi momentum penting bagi para wakil rakyat untuk mendengar keluhan dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Rimbun menegaskan, reses merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik anggota dewan kepada konstituennya.

Baca Juga :  Pembelajaran Daring, Anggota Dewan Ini Minta Jangan Bebankan Siswa dan

Melalui kegiatan ini, para legislator bisa melihat langsung kondisi masyarakat, menyerap aspirasi, dan menindaklanjutinya dalam kebijakan pembangunan daerah.

“Reses ini wujud nyata peran DPRD sebagai perpanjangan tangan rakyat. Semua masukan yang kami terima akan disampaikan resmi ke pemerintah daerah melalui rapat paripurna untuk ditindaklanjuti bersama instansi terkait,” ujar Rimbun, Selasa (14/10/2025).

Ia menilai, demokrasi sejati bukan hanya tentang memilih wakil rakyat, tapi juga memberi ruang bagi masyarakat untuk didengar. Karena itu, anggota DPRD diminta aktif turun ke lapangan agar keluhan warga tidak berhenti di permukaan.

“Masyarakat bisa menyampaikan apa saja, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, sampai pelayanan publik. Semua aspirasi itu akan kami perjuangkan agar masuk dalam program prioritas daerah,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga :  Jangan Hanya Mengeruk Keuntungan, Harus Peduli dengan Masyarakat

Rimbun menambahkan, reses kali ini bertepatan dengan persiapan pembahasan RAPBD 2026 yang dijadwalkan dimulai 20 Oktober. Ia berharap seluruh proses berjalan tepat waktu sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau pembahasan molor, risikonya berat. Sesuai aturan, DPRD dan kepala daerah bisa tidak menerima gaji,” tandasnya.

Ia memastikan DPRD Kotim akan fokus memperjuangkan aspirasi yang paling mendesak, terutama terkait keamanan, kenyamanan, dan peningkatan pelayanan publik.

“Kami ingin hasil reses benar-benar berdampak, bukan sekadar formalitas,” tutupnya. (bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru