PROKALTENG.CO-Setelah penantian panjang dan berbagai spekulasi publik, akhirnya pemerintah memastikan bahwa kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) — yang mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) — mulai berlaku pada Oktober 2025.
Namun, kabar mengejutkan muncul: uang kenaikan gaji tersebut baru akan masuk rekening pegawai pada November, dengan sistem rapel dua bulan sekaligus.
Kabar ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum resmi pelaksanaan kenaikan gaji ASN.
Regulasi ini menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya menyesuaikan nominal gaji, tapi juga memperbaiki sistem penghitungannya agar lebih transparan dan adil berdasarkan masa kerja serta golongan jabatan.
Kenaikan Gaji ASN: Tak Sama untuk Semua
Salah satu hal menarik dari Perpres 79/2025 adalah skema kenaikan yang bertingkat, bukan seragam. Pemerintah menyesuaikan besaran kenaikan berdasarkan tanggung jawab, pengalaman kerja, dan posisi golongan ASN. Berikut pembagiannya:
- Golongan I dan II mendapatkan kenaikan 8 persen.
- Golongan III naik sebesar 10 persen.
- Golongan IV menikmati kenaikan tertinggi, yakni 12 persen.
Dengan skema ini, pemerintah berharap bisa memberikan insentif proporsional kepada ASN berdasarkan kontribusinya, bukan sekadar status kepegawaian.
Kebijakan ini sekaligus menjawab tuntutan lama para ASN yang mengeluhkan ketimpangan kenaikan gaji di masa lalu, ketika semua golongan mendapat kenaikan rata-rata tanpa mempertimbangkan beban kerja dan tanggung jawab yang berbeda.
Siapa Saja yang Kebagian Kue Kenaikan Gaji?
Kenaikan gaji ini berlaku luas untuk semua aparatur sipil negara di berbagai bidang dan instansi pemerintahan. Di antaranya adalah:
Guru dan tenaga pendidik, dari SD hingga SMA, termasuk tenaga pengawas dan kepala sekolah.
Dosen dan tenaga akademik di perguruan tinggi negeri.
- Tenaga kesehatan, mulai dari dokter, perawat, bidan, hingga tenaga laboratorium dan farmasi.
- Penyuluh lapangan, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun kelautan.
- TNI dan Polri, yang juga mendapatkan penyesuaian gaji sejalan dengan kebijakan ASN.
- Pejabat negara dan pejabat eselon, yang gajinya disesuaikan dengan struktur baru penghasilan aparatur.
Dengan demikian, kenaikan gaji kali ini tidak hanya berdampak pada ASN sipil, tetapi juga memperkuat daya beli sektor keamanan dan pertahanan nasional, yang kerap menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah.
Mengapa Baru Cair November?
Pertanyaan yang paling sering muncul adalah: kalau naiknya mulai Oktober, kenapa uangnya baru cair November?
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa hal ini dilakukan karena penyesuaian sistem administrasi dan pembaruan data kepegawaian masih dalam tahap finalisasi.
Seluruh instansi daerah dan pusat diminta melakukan sinkronisasi data golongan dan masa kerja, agar pencairan gaji tambahan tidak salah sasaran.
Sistem penggajian ASN di Indonesia saat ini terhubung secara digital lewat platform Sakti (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi). Karena itu, perlu waktu agar setiap instansi menyesuaikan angka baru di sistem tersebut.
Hasilnya, ASN akan menerima rapel dua bulan sekaligus pada November 2025 — Oktober dan November.
Artinya, nominal gaji pada bulan November dipastikan lebih besar dari biasanya, karena sudah termasuk tambahan dua bulan kenaikan gaji.
Efek Domino: Daya Beli Naik, Ekonomi Daerah Bergerak
Kebijakan ini bukan sekadar kabar baik bagi ASN, tetapi juga menjadi suntikan baru bagi perekonomian nasional.
Kenaikan gaji ASN berpotensi menggerakkan konsumsi rumah tangga — salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Dengan sekitar 4,3 juta ASN aktif di seluruh Indonesia, tambahan pendapatan rata-rata 10 persen per orang akan menciptakan perputaran uang yang signifikan di daerah.
Efeknya, sektor ritel, makanan, transportasi, hingga properti diprediksi ikut mengalami peningkatan transaksi.
Ekonom publik menilai kebijakan ini juga bisa menjadi penopang daya beli masyarakat jelang akhir tahun, sekaligus membantu menahan laju inflasi yang sempat naik akibat kenaikan harga kebutuhan pokok.
Sudut Lain: Tantangan Anggaran dan Efisiensi
Meski membawa dampak positif, kenaikan gaji ASN juga menimbulkan tantangan tersendiri bagi keuangan negara.
Pemerintah harus menyiapkan tambahan alokasi belanja pegawai yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 50 triliun untuk tahun 2025.
Kementerian Keuangan memastikan bahwa anggaran tersebut sudah dialokasikan dalam APBN 2025, melalui optimalisasi belanja non-produktif dan efisiensi program yang tumpang tindih.
Artinya, kenaikan gaji ini tidak akan menambah utang baru, karena diimbangi dengan reformasi belanja yang lebih ketat.
Kenaikan ini juga diharapkan mendorong produktivitas ASN, terutama dalam pelayanan publik yang masih sering dikeluhkan lambat dan tidak efisien.
Pemerintah menekankan bahwa peningkatan gaji harus sejalan dengan peningkatan kinerja dan profesionalisme aparatur negara.
ASN Harus Siap dengan Sistem Baru Penilaian
Di sisi lain, kenaikan gaji 2025 menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkenalkan sistem evaluasi kinerja berbasis hasil (performance-based pay).
Artinya, ke depan, kenaikan gaji tidak akan otomatis diberikan secara merata, tetapi akan dikaitkan dengan tingkat produktivitas, kedisiplinan, dan pencapaian target kerja.
Langkah ini dianggap penting untuk mengubah mentalitas ASN agar lebih berorientasi pada hasil, bukan sekadar rutinitas administratif.
Kementerian PANRB bahkan sedang menyiapkan dashboard nasional kinerja ASN yang akan menilai secara real-time hasil kerja setiap instansi dan individu.
Dengan demikian, kenaikan gaji kali ini menjadi awal dari era baru birokrasi modern, bukan sekadar tambahan penghasilan.
Dampak Psikologis dan Harapan ASN
Bagi para ASN, kabar kenaikan gaji di tengah kondisi ekonomi yang masih fluktuatif tentu menjadi penyemangat moral dan finansial.
Banyak pegawai yang mengaku merasa lebih termotivasi untuk bekerja keras setelah bertahun-tahun gaji pokok tidak mengalami penyesuaian berarti.
Khusus bagi PPPK yang sebelumnya tidak memiliki kepastian skema kenaikan, regulasi baru ini memberikan pengakuan yang lebih adil atas status mereka sebagai bagian dari ASN.
Artinya, PPPK kini tidak lagi berada di posisi “kelas dua” dalam struktur birokrasi.
Seorang guru PPPK di Jawa Tengah, misalnya, menyebut kenaikan ini sebagai “angin segar yang sudah lama ditunggu.”
“Selama ini kami sudah mengabdi, tapi gaji terasa stagnan. Dengan kebijakan baru ini, setidaknya ada harapan hidup yang lebih layak,” ujarnya.
November Jadi Bulan Penuh Berkah
Dengan kenaikan gaji ASN resmi berlaku mulai Oktober dan pencairan rapel dijadwalkan pada November 2025, bulan depan akan menjadi periode paling ditunggu oleh jutaan ASN di seluruh Indonesia.
Selain membawa dampak ekonomi positif, kebijakan ini juga menandai perubahan arah besar dalam reformasi birokrasi dan sistem penggajian nasional.
Kabar baiknya, pemerintah menjamin semua ASN akan menerima haknya secara penuh tanpa penundaan, selama proses administrasi dan verifikasi data berjalan lancar.
Untuk memastikan hal itu, para pegawai dihimbau untuk rutin memantau sistem informasi kepegawaian di instansinya masing-masing.
Dengan gaji naik, sistem lebih transparan, dan arah reformasi yang jelas, ASN Indonesia kini sedang memasuki babak baru — era profesionalisme dengan kesejahteraan yang lebih pasti. (jpg)