JAKARTA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo bertemu dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Pertemuan itu dilakukan dalam rangka menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Edy menegaskan perlunya evaluasi terhadap kebijakan transfer dana daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk mewujudkan keadilan fiskal yang merata di seluruh Indonesia.
“Pemerintah daerah memahami tantangan dalam pelaksanaan kebijakan fiskal nasional. Evaluasi terhadap mekanisme transfer dana daerah dan Dana Bagi Hasil diperlukan agar lebih mencerminkan prinsip keadilan fiskal di seluruh wilayah,” ujar Edy Pratowo dalam keterangannya.
Wagub dua periode ini menjelaskan bahwa tren penurunan transfer dana dari pemerintah pusat juga dirasakan oleh berbagai provinsi, termasuk di wilayah Kalimantan.
Berdasarkan data, Kalteng mengalami penurunan sekitar 45 persen, Kalimantan Selatan sebesar 46 persen, dan Kalimantan Timur mencapai 73 persen.
“Penurunan ini tidak hanya terjadi di Kalimantan, tapi juga di sejumlah daerah lain di Indonesia. Kondisi tersebut berpotensi menunda pelaksanaan berbagai program pembangunan. Namun demikian, kami memahami bahwa kebijakan fiskal nasional memerlukan ruang penyesuaian dan akan terus dievaluasi bersama,” tuturnya.
Lebih lanjut, Wagub menyoroti adanya ketimpangan dalam pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kontribusi ekonomi setiap daerah.
“Sebagai contoh, Kalimantan Timur merupakan daerah penghasil sumber daya alam, namun hanya memperoleh DBH sekitar Rp10 miliar, jumlah yang bahkan lebih kecil dibandingkan beberapa provinsi non-penghasil,” terangnya.
”Kami tidak bermaksud menyalahkan pihak mana pun, tetapi mengajak semua pihak untuk meninjau kembali aspek keadilan fiskal. Pembangunan nasional hanya akan berjalan seimbang apabila setiap daerah memperoleh ruang fiskal yang proporsional sesuai kontribusinya,” imbuhnya.(mmckalteng)