PALANGKA RAYA – Mencuatnya kasus dugaan pelecehan
seksual terhadap puluhan mahasiswi oleh seorang oknum dosen FKIP Universitas
Palangka Raya (UPR), telah mengundang kecaman banyak pihak. Tak terkecuali
kalangan kampus.
Desakan agar kasus itu diusut dan diproses secara hukum pun terus mengalir,
termasuk organisasi kemahasiswaan. Kecaman dan desakan itu salah satunya muncul
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palangka Raya.
(Baca juga: UPR
Nonjobkan Kaprodi Terduga Pelaku Pelecehan Seksual)
“Kami sangat mengecam kejadian yang telah mencoreng nama baik
pendidikan ini. Untuk itu, HMI secara kelembagaan meminta kepada Polda Kalteng
agar mengusut tuntas dan memproses kasus ini secara transparan, dan pelaku agar
di hukum seadil-adilnya,” kata Ketua Umum HMI Cabang Palangka Raya, Riko
Rahman kepada kaltengpos.co, Rabu (28/8/2019).
Selain pengusutan secara hukum oleh aparat berwajib, lanjut Riko, pihaknya
juga mendesak pimpinan Universitas Palangka Raya untuk menindak tegas oknum
dosen yang juga menjabat Ketua Program Studi Pendidikan Fisika itu.
Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen tersebut, imbuh Riko, merupakan
peristiwa atau kasus yang sudah luar biasa. Terlebih dugaan korbannya mencapai
puluhan orang.
“Karena itu, HMI Cabang Palangka Raya melalui Korps HMI Wati (KOHATI)
siap mengawal kasus ini dan memberikan pendampingan kepada para korban agar
berani mengungkapkan kasus tersebut kepada aparat berwenang,” tegas Riko.
(Baca juga: Oknum Dosen UPR sebagai
Tersangka Pelecehan Seksual)
Mahasiswa Pascasarjana IAIN Palangka Raya itu juga mengimbau kepada seluruh
kader dan alumni HMI, mahasiswa serta masyarakat di Kalimantan Tengah untuk
bersama sama mengawal dan mengawasi perkembangan kasus ini.
“Tujuaj utamanya adalah agar kasus ini bisa diungkap dan diusut
tuntas. Serta yang paling penting, tidak terjadi lagi di kemudian hari,”
pungkas Riko. (nto)