PANGKALAN BUN-Pemerintah
Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus melakukan imbauan kepada masyarakat
agar selalu melindungi keberadaan satwa yang dilindungi. Sehingga nantinya
keberadaannya tidak mudah punah dan akan terus dilestarikan.
Apalagi keberadaannya dapat
menjaga kelestarian lingkungan hidup. Hal ini disampaikan Bupati Kobar Hj
Nurhidayah SH MH, baru-baru ini. “Mari bersama-sama menjaga dan melindungi
satwa orang utan sehingga tetap terjaga. Jangan pernah memburu atau memelihara
karena akan bersangkutan dengan hukum pidana,”katanya.
Menurutnya, Pemkab Kobar
akan terus melakukan upaya agar keberadaan orang utan masih terjaga
dihabitatnya. Apalagi Kobar juga memiliki wisata TNTP yang peduli dan terus
menjaga satwa dilindungi tersebut. Sehingga lokasinya menjadi tujuan wisata
yang ada di Kobar. Selain itu keberadaannya juga untuk menjaga kelestarian
lingkungan hidup, ekosistem fauna dan flora, khususnya terhadap keberadaan
orang utan.
“Kami yakin masyarakat
Kobar sudah paham dan mengerti akan keberadaan satwa yang dilindungi dan ikut
menjaganya. Kami harapkan kesadaran masyarakat terhadap orang utan yang begitu
berharga,” ujarnya.
Dia juga menekankan, selain
orang utan berbagai satwa dilindungi juga perlu menjadi perhatian. Mengingat
masih banyak satwa lainnya yang berada di Kobar dan kerap kali menjadi buruan
dan dipelihara. Sehingga perlu adanya peran serta semua pihak untuk lebih
peduli dan saling menjaga. (son/ami)