PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Seorang pria berinsial AH (27), dalam kondisi mabuk, dan menimbulkan keresahan di sekitar lingkungan Jalan RTA Milono Km 8, Simpang Jalan Matal, Kota Palangka Raya, Kamis (18/9/2025).
Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya, segera merespon laporan masyarakat. Personel piket SPK II Polsek Sabangau yang terdiri dari Aiptu Panji, Brigadir I. Ketut Y dan Brigadir Arlan segera mendatangi lokasi kejadian.
Sesampainya di tempat tersebut, petugas menemukan AH (27) dalam kondisi mabuk. Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq, menjelaskan pihaknya langsung mengamankan yang bersangkutan dan menyerahkannya kepada orang tua untuk diberikan pembinaan.
“Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya preventif, agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas maupun kerugian bagi warga sekitar,” ucapnya.
Selain itu, anggota Polsek Sabangau juga memberikan imbauan dan nasihat kepada yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatannya. Sementara itu, warga sekitar dapat menerima dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Kegiatan penanganan berlangsung aman, lancar, dan kondusif, serta disambut positif oleh masyarakat yang merasa terbantu dengan kehadiran cepat aparat kepolisian. (jef)