PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mempercepat penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini menindaklanjuti surat edaran dari Menteri Dalam Negeri.
“Kami membentuk Satgas untuk percepatan Program MBG ini. Pembentukan Satgas mendapat surat edaran dari Menteri Dalam Negeri agar masing-masing daerah membentuk Satuan Tugas, yang berperan untuk mendorong dan memastikan program ini dapat berjalan dengan baik di daerah masing-masing,” kata Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, Senin. (8/9/2025)
Satgas ini memiliki tugas dalam merencanakan jalannya program, termasuk mendata jumlah siswa sesuai petunjuk teknis.
“Salah satu peran Satgas adalah membantu merencanakan jalannya program ini, seperti mendata jumlah siswanya yang ditentukan dalam juknis MBG, yakni untuk dapur berkapasitas 3.000 atau 1.000 sswa,” jelasnya.
Meski demikian, dia mengakui adanya kendala dalam pelaksanaan, terutama pada wilayah Bantaran Sungai yang jumlah siswanya tidak mencapai ketentuan minimal.
“Kita memang memiliki kendala, yaitu sasaran yang harus kita sasar adalah masyarakat di bantaran sungai, yang tentunya tidak mencapai 1.000 siswa. Kita akan memikirkan bagaimana teknis pelaksanaannya,” ungkapnya.
Selain memastikan program berjalan tepat sasaran, Satgas juga bertugas melakukan evaluasi dan melaporkan secara periodik ke pemerintah pusat.
“Tugas dari Satgas ini mendorong agar pelaksanaannya bisa tepat sasaran, dapat melakukan evaluasi terhadap kendala yang terjadi, dan melaporkan secara berjenjang ke pusat,” tegasnya.
Satgas MBG melibatkan seluruh unsur Forkopimda, OPD terkait, hingga lembaga pendukung lainnya agar program bisa berjalan optimal.
“Satgas ini melibatkan Dinas Pendidikan, dinas yang berhubungan dengan bahan pangan, TP-PKK, BPOM, Ketua DPRD Kota, Kapolres, dan Dandim. Dengan dukungan lintas sektor, kami berharap program ini berjalan maksimal,” tutupnya. (adr)