KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Pusat meminta seluruh pemerintah daerah dan satuan pendidikan di Indonesia untuk segera melakukan pemutakhiran data pokok pendidikan (Dapodik).
Pembaruan data ini tak hanya penting untuk akurasi data, tetapi juga menjadi penentu kualitas perencanaan kebijakan Sarana dan Prasarana (sarpras) pendidikan di masa depan.
Di tengah arus globalisasi, tantangan dunia pendidikan semakin kompleks. Sekolah tak lagi hanya dituntut mencetak generasi cerdas secara intelektual, tapi juga emosional dan spiritual.
Dimana saat ini Pendidikan yang di bangun di Katingan harus berbasis pada data. Oleh karena itu, sebelum melaksanakan perencanaan, agar semuanya selalu mengacu pada Dapodik.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan Arianson, dalam acara pendampingan pembaruan Dapodik di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Kamis (28/8).
Arianson menjelaskan, Dapodik adalah satu-satunya data tunggal yang menjadi basis data dalam pengelolaan dan perencanaan pendidikan. Sesuai Permendikbud nomor 79 tahun 2015, Dapodik adalah rujukan utama untuk mewujudkan perencanaan pendidikan yang benar-benar berbasis data.
Di Katingan, Dinas Pendidikan selalu menggunakan data Dapodik untuk mengukur keberhasilan program. Seperti pemenuhan ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, serta pengadaan komputer dan alat-alat penunjang lainnya.
Dengan data yang valid, dinas bisa menyusun program prioritas untuk mencapai standar nasional pendidikan di setiap satuan pendidikan. Arianson menambahkan, keberadaan operator Dapodik di setiap sekolah adalah sebuah keniscayaan. Melalui mereka, semua data sekolah mulai dari peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), dana BOS, PIP, hingga sertifikasi guru—dikirim ke Kemendikdasmen.
“Tugasnya tidak ringan. Operator sekolah adalah ujung tombak yang menentukan kebijakan pendidikan, baik di tingkat sekolah maupun nasional,” kata Arianson.
Dia berpesan agar para operator sekolah selalu teliti dan akurat dalam menginput data. Ketekunan dan ketelitian tinggi sangat dibutuhkan untuk menghasilkan data yang lengkap dan akurat. Acara pendampingan ini diadakan menyusul rilisnya aplikasi Dapodik versi 2026.A. dari Pusdatin Kemendikdasmen.
Tujuannya adalah mensosialisasikan perubahan tersebut dan memberikan pemahaman mendalam kepada para operator. “Kami berharap kegiatan ini bisa meningkatkan sistem pengumpulan dan penyimpanan data pendidikan yang efisien,” ujarnya.
Meskipun operator Dapodik menjadi ujung tombak, Arianson menekankan bahwa data yang valid adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara operator, kepala sekolah, dan dinas pendidikan harus terjalin untuk menciptakan potret pendidikan yang lebih baik.
“Saya berharap seluruh operator sekolah mengikuti kegiatan ini dengan serius. Jika ada pertanyaan, tanyakan langsung,” pungkasnya.(eri)
